
Arsamedia.com konawe –
Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, menjadi salah satu desa yang mendapat giliran penilaian dalam ajang Lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Konawe tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (18/4/2026) dan berlangsung dengan penuh antusias, melibatkan pemerintah desa hingga masyarakat setempat.
Tim penilai dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Erjuna Rasjan, S.STP., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan arahan sekaligus penjelasan teknis terkait pelaksanaan evaluasi perkembangan desa.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Konawe dalam membangun desa dan menata kota menuju Konawe Bersahaja.
Program tersebut turut didukung dengan gerakan kebersihan lingkungan yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat.
Selain itu, program desa juga dikolaborasikan dengan program prioritas nasional, termasuk Gerakan Indonesia Asri serta program MBG yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Erjuna Rasjan menjelaskan bahwa sistem penilaian lomba tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Fokus utama penilaian adalah melihat capaian pembangunan desa selama dua tahun terakhir berdasarkan indikator yang telah ditentukan.
“Terdapat tiga bidang utama yang menjadi fokus penilaian, yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Pada bidang pemerintahan, aspek yang dinilai meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, kinerja aparatur, inovasi dalam pemberdayaan masyarakat, penerapan teknologi informasi (e-government), serta pelestarian adat dan budaya lokal.
Sementara itu, pada bidang kewilayahan, penilaian mencakup kejelasan batas wilayah, identitas desa, inovasi desa, kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pengelolaan dan pengembangan potensi investasi di wilayah desa.
Di bidang kemasyarakatan, tim penilai menilai tingkat partisipasi masyarakat, peran lembaga seperti LPM dan BPD, aktivitas PKK, kondisi keamanan dan ketertiban, hingga perkembangan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Selain indikator utama, Desa Wonggeduku juga diwajibkan melengkapi data profil desa selama dua tahun terakhir, termasuk dokumen penting seperti Peraturan Desa tentang RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
Hal yang menjadi perhatian khusus dalam penilaian tahun ini adalah penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Keenam SPM tersebut mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Dalam sektor kesehatan, penilaian meliputi pelayanan imunisasi, perbaikan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta penanganan stunting. Di bidang pendidikan, indikator mencakup pengembangan PAUD, edukasi keluarga, dan peningkatan literasi masyarakat.
Untuk sektor pekerjaan umum, perhatian difokuskan pada ketersediaan sanitasi lingkungan dan akses air bersih.
Sementara itu, pada bidang perumahan rakyat dilakukan pendataan rumah layak huni. Di bidang sosial, dinilai upaya perlindungan serta bantuan sosial kepada masyarakat. Sedangkan pada sektor Trantibumlinmas, penilaian mencakup keamanan lingkungan serta kesiapan perlindungan masyarakat.
Tim penilai terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah, di antaranya Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP dan Linmas, serta BNPB Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Danposramil Wonggeduku Barat Serka Gondong Apandi, Kapolsek Wonggeduku Iptu Mustamin, SH., MH., Camat Wonggeduku Barat Tasrin, SE.,MM., para kepala desa se-Kecamatan Wonggeduku Barat, lurah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat desa, karang taruna, serta pihak sekolah seperti SDN 2 Wonggeduku.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah desa, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Lomba desa ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi desa-desa untuk terus berbenah demi kesejahteraan masyarakat.
Redaksi

Tidak ada komentar