Dana UMKM Disunat, GPA Sultra Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Praktik Ilegal di Desa

waktu baca 1 menit
Minggu, 14 Sep 2025 11:30 0 295 Admin

Arsamedia.com: KENDARI – Ketua Bidang Hubungan Kemasyarakatan Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara (Sultra), Arsam, melaporkan dugaan kasus pemotongan dana Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Pelaporan tersebut dilakukan setelah beredarnya sejumlah pemberitaan media online dan video viral yang menyebut adanya praktik pemotongan dana UMKM di beberapa desa di Kabupaten Konawe. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah kepala desa serta seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe.

“Kami sudah mengonfirmasi langsung ke beberapa saksi di lapangan dan informasi itu benar adanya. Atas dasar itu, semalam kami resmi melapor ke Polda Sultra,” kata Arsam, Sabtu (13/9/2025).

Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak berkembang menjadi isu yang berlarut-larut di daerah. Menurutnya, kasus ini penting untuk dituntaskan lantaran berkaitan dengan kebijakan pemerintah desa dan melibatkan instansi kabupaten.

“Siapa pun aktor di balik kasus ini, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya,” tegasnya.

Selain ke Polda, Arsam berencana melaporkan kasus ini kepada Ketua GPA Sultra, Muh. Iksan Saranani, untuk mendapat perhatian lebih luas hingga ke tingkat kementerian.

“GPA Sultra akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat. Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan akibat kebijakan yang merugikan,” tambahnya.*

Penulis: Arsam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA