Dinilai Hanya Rp10 Ribu per Meter, SWAP-LINTAM KONUT Desak Pengusutan Dugaan Konflik Lahan PT BKA

waktu baca 5 menit
Rabu, 4 Nov 2026 01:27 0 19 Admin

Arsamedia.com, KENDARI – Konflik lahan antara masyarakat Desa Motui, Kabupaten Konawe Utara, dan PT Bumi Konawe Abadi (PT BKA) memasuki babak baru. Solidaritas Warga Pribumi Lingkar Tambang Konawe Utara (SWAP-LINTAM KONUT) menggelar aksi unjuk rasa di tiga instansi sekaligus, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), DPRD Provinsi Sultra, dan Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Senin (2/11/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Pemerintah Desa Motui, dugaan konflik kepentingan dalam transaksi jual beli lahan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, hingga desakan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat.

Perwakilan warga Desa Motui sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Iswanto, mengatakan polemik bermula dari rencana penawaran ganti rugi lahan oleh PT BKA yang menurut warga hanya sebesar Rp10.000 per meter persegi.

Nilai tersebut dinilai belum mencerminkan harapan masyarakat terhadap penyelesaian persoalan lahan yang menjadi bagian dari ruang hidup mereka.

“Sebagai warga asli Motui, kami merasa ruang hidup kami dirampas dengan harga yang tidak masuk akal,” tegas Iswanto.

Menurutnya, persoalan tersebut kemudian memicu aksi pemalangan jalan hauling oleh warga yang hingga kini disebut masih berlangsung.

Iswanto juga menyoroti dugaan pembelian lahan masyarakat dalam skala besar oleh Kepala Desa Motui berinisial BH. Ia menyebut luas lahan yang dipersoalkan mencapai hampir 100 hektare.

SWAP-LINTAM KONUT meminta aparat penegak hukum menelusuri sumber dana pembelian lahan tersebut serta memastikan apakah terdapat keterkaitan dengan kepentingan perusahaan.

“Dari mana aliran dana oknum kades tersebut? Ini yang kami desak agar Kejati segera telusuri karena sangat tidak logis,” ujarnya.

Di Kantor Kejati Sultra, massa diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejati Sultra, Irwan. Dalam kesempatan itu, SWAP-LINTAM KONUT menyerahkan berkas laporan beserta dokumen pendukung terkait dugaan pungli dan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka kaitkan dengan Kepala Desa Motui berinisial BH.

Jenderal Lapangan SWAP-LINTAM KONUT, Robby Anggara, mengatakan pihaknya diarahkan untuk menyerahkan berkas melalui layanan pelaporan satu pintu Kejati Sultra.

Menurut Robby, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penelusuran terhadap dugaan transaksi lahan, sumber pendanaan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami meminta Kejati Sultra menelusuri rekening dan aliran dana oknum tersebut, serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Robby.

Sementara itu, Irwan menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan kebijakan publik. Ia menyatakan laporan yang disampaikan akan ditelaah lebih lanjut dan perkembangannya akan diinformasikan kepada pihak pelapor.

“Tentunya kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa serta masyarakat atas partisipasinya mengawasi kebijakan publik. Hal ini akan kami telaah dan nantinya akan kami informasikan perkembangannya,” ungkap Irwan di hadapan massa aksi.

SWAP-LINTAM KONUT juga menyoroti forum klarifikasi antara manajemen PT BKA dan sejumlah pemilik lahan yang berlangsung di Hotel Plaza Inn Kendari pada Sabtu (31/10/2026).

Robby menilai forum tersebut seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan dapat menjangkau masyarakat Desa Motui yang terdampak langsung oleh persoalan lahan.

“Kami menduga perusahaan kurang terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Seharusnya kegiatan tersebut dilakukan di Desa Motui agar dapat disaksikan dan diketahui masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, pihak manajemen PT BKA disebut membantah dugaan pemberian dana kepada oknum aparatur desa untuk membeli lahan milik masyarakat.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, Kepala Desa Motui berinisial BH juga disebut menyampaikan bahwa pembelian lahan warga dilakukan atas inisiatif pribadi dengan menggunakan dana pribadi, bukan atas arahan maupun dukungan pendanaan dari PT BKA.

Namun, menurut Robby, pernyataan tersebut perlu diuji melalui penelusuran yang objektif dan menyeluruh oleh aparat berwenang, khususnya terkait sumber dana pembelian lahan dalam skala besar tersebut.

Ia menilai transaksi lahan yang melibatkan pejabat pemerintah desa perlu diperiksa untuk memastikan tidak terdapat konflik kepentingan ataupun pelanggaran hukum.

SWAP-LINTAM KONUT pun meminta Kejati Sultra menjadikan informasi tersebut sebagai salah satu bahan untuk mendalami laporan yang telah mereka sampaikan.

Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun kemungkinan adanya tindak pidana masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Usai mendatangi Kejati Sultra, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Provinsi Sultra. Mereka mendesak lembaga legislatif tersebut segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor guna membahas konflik lahan dan pemalangan jalan hauling di Desa Motui.

Iswanto mengatakan RDP diperlukan untuk mempertemukan masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, dan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka.

Ia mengkhawatirkan konflik yang berkepanjangan berpotensi memicu ketegangan antara warga dan pihak perusahaan apabila tidak segera ditangani.

“Situasi ini ibarat bom waktu yang bisa memicu konflik di lapangan antara warga dan perusahaan,” tegas Iswanto.

Ia meminta DPRD Sultra mengambil langkah konkret melalui fasilitasi dialog dan peninjauan langsung apabila diperlukan, sehingga penyelesaian konflik dapat dilakukan sebelum situasi semakin memburuk.

Perwakilan Sekretariat DPRD Sultra yang menerima massa menyatakan permohonan tersebut telah diterima. Pihak sekretariat juga menyampaikan bahwa persoalan itu akan diperiksa lebih lanjut dan penjadwalan RDP akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan.

“Akan kami kroscek. Jika mendesak, maka perlu kami adakan inspeksi langsung atau sidak ke lapangan,” ujar perwakilan Sekretariat DPRD Sultra.

Titik terakhir aksi berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra. Kedatangan massa berkaitan dengan kekecewaan atas lambannya penanganan laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi Pemerintah Desa Motui.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Ombudsman menjelaskan bahwa laporan yang dimaksud telah dinyatakan lengkap, sedang dikoordinasikan dengan Ombudsman RI Pusat, dan berada dalam tahap penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Menanggapi penjelasan itu, Robby Anggara mengatakan SWAP-LINTAM KONUT berencana menambahkan materi laporan baru kepada Ombudsman.

Pihaknya juga menyatakan akan melaporkan dugaan lambannya penanganan pengaduan masyarakat di Polres Konawe Utara terkait persoalan pungli, dugaan konflik kepentingan, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam polemik lahan Desa Motui.

Menurut Robby, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak konflik lahan.

SWAP-LINTAM KONUT berharap Kejati Sultra, DPRD Sultra, Ombudsman, dan kepolisian dapat menindaklanjuti setiap laporan sesuai kewenangan masing-masing.

Masyarakat juga berharap adanya penyelesaian yang adil melalui dialog terbuka, pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran, serta penghormatan terhadap hak-hak warga atas tanah dan ruang hidup mereka.

Hingga berita ini disusun, dugaan pungli, konflik kepentingan, dan keterkaitan pendanaan antara pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari instansi berwenang.

Laporan: Arsamedia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA