
Arsamedia.com, KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Kedai Ratu Alam, Kota Kendari, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” yang bertujuan memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Silaturahmi tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., para pejabat utama Polda Sultra, camat dan lurah setempat, serta perwakilan komunitas pengemudi ojek online.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan dialogis. Berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi ojol dalam menjalankan aktivitas sehari-hari menjadi bahan pembahasan, mulai dari kejahatan jalanan, narkoba, aksi premanisme, balap liar, hingga penipuan melalui pesanan fiktif.
Ketua Komunitas Rider Ojek Online MTQ Kendari, Agustiawan, menyampaikan kesiapan komunitasnya untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap program “Jaga Bumi Anoa” yang diusung Kapolda Sultra melalui semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan komunitas ojol sangat penting dalam membantu menjaga situasi kamtibmas, mengingat para pengemudi beraktivitas di berbagai wilayah dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.
Komunitas ojol juga menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai meresahkan, termasuk peredaran narkoba, premanisme, serta aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan komunitas pengemudi ojol. Ia menegaskan bahwa program “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepolisian agar semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui konsep “Jaga Bumi Anoa”, Polda Sultra berkomitmen menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kapolda juga menanggapi sejumlah keluhan yang disampaikan komunitas ojol. Ia menginstruksikan Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra untuk menindaklanjuti gangguan keamanan yang berkaitan dengan aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus diminta menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan melalui pesanan atau order fiktif yang merugikan para pengemudi ojek online.
Kapolda mengimbau para pengemudi yang menjadi korban agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol sekaligus mencegah berulangnya tindakan yang merugikan masyarakat.
Selain membahas persoalan yang dihadapi pengemudi ojol, Kapolda Sultra mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengikuti tren secara berlebihan hanya karena takut tertinggal informasi atau fenomena yang dikenal dengan istilah fear of missing out (FOMO).
Perhatian lainnya adalah potensi penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat adiktif berbahaya. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan zat yang dapat menimbulkan ketergantungan serta berisiko mengganggu kesehatan.
Terkait aksi premanisme, Kapolda meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang meresahkan serta melanggar hukum.
Penanganan berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, termasuk para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di jalan raya.
Kapolda Sultra juga mengajak komunitas pengemudi ojek online untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan maupun gangguan keamanan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk meminta bantuan kepolisian atau menyampaikan laporan terkait kejadian yang membutuhkan penanganan aparat.
Menurut Kapolda, komunitas ojol merupakan mitra strategis Polri karena memiliki mobilitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi mengenai potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak kriminalitas.
Kapolda juga menyampaikan bahwa hasil kegiatan dan penguatan kemitraan bersama komunitas ojol tersebut akan dilaporkan kepada Kapolri sebagai bagian dari pelaksanaan program “Polisi Bersama Masyarakat”.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, Polda Sultra berharap terbangun komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan komunitas pengemudi ojol, sehingga berbagai persoalan dapat ditangani secara bersama-sama.
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar