
Arsamedia.com, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., memantau langsung kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Kendari, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sultra dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Pemantauan berlangsung di Simpang Empat Pasar Baru, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Kapolda Sultra didampingi Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., serta personel kepolisian dan Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Muh. Jayadi, S.T.
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Argowiyono, menjelaskan bahwa Simpang Empat Pasar Baru merupakan salah satu titik strategis dengan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan secara intensif agar arus kendaraan tetap lancar dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan juga memungkinkan petugas mengidentifikasi dan menangani secara langsung berbagai hambatan lalu lintas, termasuk antrean kendaraan akibat pengaturan lampu lalu lintas yang belum optimal.
“Contohnya tadi, lampu merah dari satu titik durasinya terlalu cepat hijau, sehingga langsung kami rekayasa dengan melakukan dua kali penarikan. Dengan demikian, antrean kendaraan yang terlampau panjang dapat langsung terurai,” jelas Argowiyono.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, Polda Sultra berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membenahi infrastruktur jalan di sekitar kawasan tersebut.
Sejumlah bagian jalan yang masih berupa tanah direncanakan akan diaspal dalam waktu dekat. Penataan jalur bagi pejalan kaki juga menjadi perhatian guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi potensi konflik lalu lintas di kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Dirlantas Polda Sultra juga mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, terutama larangan menerobos lampu merah, melawan arus, serta kewajiban menggunakan helm berstandar keselamatan.
“Di titik-titik khusus seperti ini sudah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan akibat kendaraan yang melawan arus. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi traffic light dan tidak melewati batas zebra cross,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa, Polda Sultra turut mengoptimalkan kegiatan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Argowiyono menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas satuan preventif dan penegakan hukum atau Gakkum berjalan sesuai rencana. Pada tahap awal, operasi lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, disertai peningkatan pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat.
Proporsi kegiatan operasi direncanakan meliputi 20 persen sosialisasi, 50 persen tindakan preventif, dan 30 persen penegakan hukum. Penindakan akan lebih diintensifkan pada pekan terakhir operasi, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kepatuhan pengguna jalan.
Untuk menekan pelanggaran yang masih sering ditemukan, khususnya melawan arus dan tidak menggunakan helm, personel Satgas Tindak juga memasang papan peringatan larangan melawan arus di sejumlah titik penjagaan.
Menurut Argowiyono, kebiasaan melawan arus dengan alasan jarak putar balik yang dianggap terlalu jauh dapat membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Walaupun jarak putar balik dirasa cukup dekat oleh sebagian pengendara, kami tegaskan bahwa tindakan melawan arus sangat membahayakan karena arus kendaraan dari arah berlawanan cukup kencang. Melalui penggelaran personel di seluruh titik di bawah langsung pimpinan Bapak Kapolda, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.
Polda Sultra mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga ketertiban selama berkendara.
Melalui pengaturan lalu lintas, rekayasa arus kendaraan, pembenahan infrastruktur, dan peningkatan pengawasan, Polda Sultra berharap angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Kendari serta wilayah Sulawesi Tenggara secara umum.
Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar