
Arsamedia.com, Konawe — Ketua Karada Tolaki Sultra, Samsidar, mengapresiasi langkah klarifikasi yang dilakukan Kepala SD Negeri 1 Hongoa terkait persoalan pembayaran honor tenaga kependidikan (Tendik) di sekolah tersebut.
Klarifikasi tersebut dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi bersama pada Kamis, 17 September 2026. Pertemuan itu dihadiri Kepala SDN 1 Hongoa, tenaga kependidikan, serta pihak media.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak sekaligus meluruskan persoalan yang sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman terkait pembayaran honor Tendik di SDN 1 Hongoa, Kecamatan Hongoa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah dan tenaga kependidikan, Samsidar menyampaikan bahwa persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kesalahpahaman dalam komunikasi, khususnya karena belum adanya penjelasan secara langsung kepada tenaga kependidikan saat penyerahan honor.
“Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, memang terjadi kesalahpahaman. Hal ini disebabkan tidak adanya penjelasan yang cukup kepada tenaga kependidikan saat penyerahan honor,” ujar Samsidar.
Menurut Samsidar, komunikasi yang terbuka antara kepala sekolah dan tenaga kependidikan sangat penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi maupun pembayaran honor.
Ia juga menyarankan agar pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, senantiasa melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap seluruh sumber daya manusia yang ada di lingkungan satuan pendidikan.
Samsidar menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang baik antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh unsur di lingkungan sekolah. Hal tersebut dinilai penting untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan harmonis.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita bersama untuk menuju ke arah yang lebih baik, tentunya dalam hal pembinaan dan juga pengelolaan Dana BOS yang harus mengedepankan transparansi,” katanya.
Samsidar berharap persoalan tersebut dapat menjadi momentum bagi pihak sekolah untuk meningkatkan keterbukaan serta komunikasi internal dalam setiap pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan sekolah.
Ia juga mengapresiasi penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan klarifikasi antara pihak-pihak terkait. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di lingkungan satuan pendidikan sebaiknya dapat diselesaikan secara terbuka melalui koordinasi dan komunikasi yang baik.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Samsidar menyampaikan bahwa persoalan pembayaran honor Tendik di SDN 1 Hongoa telah dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik. Klarifikasi terkait persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak agar ke depan setiap persoalan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan Dana BOS, dapat dikomunikasikan secara jelas dan transparan.
“Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman karena kurangnya penjelasan,” pungkas Samsidar.
Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan kerja yang harmonis antara kepala sekolah dan tenaga kependidikan serta mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang kondusif dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Laporan: Arsamedia

Tidak ada komentar