
Arsamedia.com Kolaka –
Organisasi masyarakat (Ormas) Tamalaki Sangia Nilulo (TSN) menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan operasional PT Ceria, Kabupaten Kolaka, Sabtu (27/6/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TSN, Saehon, S.Pd, yang menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat terkait penyelesaian hak atas lahan dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Dalam orasinya, Saehon menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah lahan masyarakat yang menurut TSN belum memperoleh penyelesaian pembayaran dari pihak perusahaan. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan yang harus segera dituntaskan agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain persoalan lahan, TSN juga menyoroti kebijakan penerimaan tenaga kerja di PT Ceria. Menurut mereka, masyarakat pribumi atau putra daerah di sekitar wilayah operasional perusahaan belum mendapatkan kesempatan yang proporsional dalam proses rekrutmen karyawan.
“Kehadiran perusahaan di daerah semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami meminta agar persoalan pembayaran lahan segera diselesaikan dan masyarakat lokal diberikan prioritas dalam penerimaan tenaga kerja sesuai kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Saehon dalam orasinya.
Aksi yang berlangsung secara damai tersebut mendapat pengawalan aparat keamanan guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib. Massa aksi membawa berbagai spanduk dan menyampaikan tuntutan secara bergantian di depan area perusahaan.
Setelah penyampaian aspirasi, perwakilan TSN bersama manajemen PT Ceria menggelar mediasi untuk membahas seluruh tuntutan yang disampaikan. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan tujuan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan menerima aspirasi yang disampaikan oleh TSN dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya melalui pembahasan internal. Hasil dari pembahasan tersebut akan diumumkan secara resmi pada Selasa, 30 Juni 2026, sebagaimana kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan.
Saehon mengatakan TSN akan menghormati proses yang sedang berlangsung dan menunggu keputusan resmi dari pihak perusahaan.
Meski demikian, pihaknya menegaskan akan terus mengawal perkembangan penyelesaian persoalan tersebut demi memastikan hak-hak masyarakat benar-benar diperhatikan.
“Kami berharap hasil mediasi nanti membawa solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. TSN akan terus mengawal proses ini agar tuntutan mengenai pembayaran lahan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal dapat direalisasikan,” tegasnya.
TSN juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Organisasi tersebut berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat terus terjalin dengan baik sehingga keberadaan investasi di Kabupaten Kolaka mampu memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional PT Ceria.
Arsamedia.

Tidak ada komentar