Polsek Pondidaha Bergerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Penipuan Dana BOS di MIS Miftahul Ulum

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Des 2025 06:55 0 84 Admin

Arsamedia.com — Konawe.
Menindaklanjuti adanya aduan resmi dari Kepala Sekolah MIS Miftahul Ulum, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, terkait dugaan penipuan dan pengambilan dana BOS di lingkungan sekolah, pihak Polsek Pondidaha melalui Kanit Reskrim segera mengambil langkah cepat.

Pada Rabu, 03 Desember 2025, tim Reskrim Polsek Pondidaha mendatangi MIS Miftahul Ulum untuk melakukan permintaan keterangan awal, pengumpulan informasi, serta pengecekan dokumen yang berhubungan dengan dugaan kehilangan dana sekitar Rp 5.000.000,-.

Kunjungan aparat tersebut merupakan respon cepat atas laporan yang diajukan oleh pihak sekolah, yang sebelumnya merasa dirugikan oleh tindakan yang diduga merupakan modus penipuan terkait pencairan atau pengelolaan dana BOS.

Pihak Kanit Reskrim Polsek Pondidaha menyampaikan bahwa langkah yang diambil adalah bagian dari proses klarifikasi awal untuk memastikan kebenaran informasi, memeriksa kronologi, dan mengamankan data pendukung sebelum memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Kami hadir untuk mendengar langsung dari pihak sekolah, melihat dokumen, dan mengumpulkan keterangan awal. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pondidaha.

Sementara itu, pihak MIS Miftahul Ulum menyatakan apresiasinya atas respon cepat aparat kepolisian dan berharap kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.

Kasus ini masih dalam proses pengumpulan informasi, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang berjalan.

laporan : Arsam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA