
Konawe – Arsamedia.com
Pemerintah Kabupaten Konawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, serta Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Senin, 22 Desember 2025.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang mengatur bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik serta mengucapkan sumpah/janji jabatan sesuai dengan agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kegiatan ini, Bupati Konawe, H Yusran Akbar ST secara langsung melantik pejabat eselon III dan IV, serta sejumlah pejabat fungsional. Total pejabat yang dilantik berjumlah 120 orang, yang terdiri dari:
63 pejabat Jabatan Administrator,
49 pejabat Jabatan Pengawas, dan
8 pejabat Jabatan Fungsional.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan struktur organisasi pemerintahan daerah guna meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Konawe dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Ia meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas dan fungsi jabatannya secara maksimal, menjaga loyalitas kepada negara dan pemerintah daerah, serta senantiasa mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati Konawe juga menekankan pentingnya disiplin, kerja sama, dan inovasi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Konawe sangat bergantung pada kinerja aparatur sipil negara yang berintegritas dan berorientasi pada hasil.
Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan tercipta semangat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Laporan : Arsam

Tidak ada komentar