HIPMI Konawe Tolak Retribusi Parkir PJR, Nilai Kebijakan Berpotensi Membebani Masyarakat dan Pelaku UMKM

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Jul 2026 00:12 0 1 Admin

Arsamedia.com konawe –
Rencana Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menerapkan retribusi parkir di kawasan Pusat Jajanan Rakyat (PJR) menuai penolakan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Konawe. Organisasi yang mewadahi para pengusaha muda tersebut menilai kebijakan itu belum menjadi solusi yang tepat dalam meningkatkan pendapatan daerah dan justru berpotensi memberikan dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Sekretaris Umum HIPMI Konawe, Adhi Yaksa Pratama, menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana penerapan retribusi parkir di kawasan PJR.

Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih membutuhkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan usaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bukan kebijakan yang berpotensi menambah beban biaya bagi pengunjung maupun pedagang.

“Retribusi parkir bukanlah solusi utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah seharusnya mencari terobosan yang lebih produktif tanpa membebani masyarakat dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilannya di kawasan PJR,” ujarnya.

HIPMI menilai kawasan PJR selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mampu menggerakkan roda perdagangan lokal. Kehadiran pengunjung yang ramai menjadi faktor utama meningkatnya omzet para pedagang. Apabila diberlakukan tarif parkir, dikhawatirkan minat masyarakat untuk berkunjung akan menurun sehingga berdampak pada pendapatan para pelaku UMKM.

Selain itu, HIPMI juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu lebih fokus melakukan pembenahan fasilitas umum di kawasan PJR, seperti penataan area parkir, peningkatan keamanan, kebersihan lingkungan, hingga pengaturan lalu lintas.

Menurut organisasi tersebut, pelayanan publik yang baik akan memberikan manfaat lebih besar dibandingkan langsung menerapkan pungutan retribusi.

HIPMI Konawe juga berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Setiap kebijakan publik hendaknya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh. Aspirasi masyarakat perlu didengar agar kebijakan yang lahir benar-benar memberikan manfaat bersama,” kata Adhi.

Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui berbagai jenis retribusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, implementasinya diharapkan dilakukan secara transparan, didukung kajian yang komprehensif, serta mempertimbangkan kondisi riil masyarakat dan pelaku usaha.

Perdebatan mengenai rencana retribusi parkir di kawasan PJR kini menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat mengedepankan dialog konstruktif guna menghasilkan kebijakan yang seimbang antara upaya meningkatkan PAD dan menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Konawe.

Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA