
Arsamedia.com Konawe —
Himpunan Aktivis Muda Cabang Konawe mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, khususnya Bupati Konawe dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar segera melakukan mutasi terhadap Kepala Puskesmas Puriala. Desakan tersebut muncul karena pejabat yang bersangkutan diduga merupakan istri dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Menurut organisasi tersebut, penempatan pejabat dalam hubungan keluarga pada satu garis struktural dinilai berpotensi melanggar prinsip profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Ketua Himpunan Aktivis Muda Cabang Konawe, Muh. Jullah S Roe, menilai kondisi tersebut dapat memunculkan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.
“Kami tidak meragukan kemampuan pribadi yang bersangkutan. Namun, penempatan pasangan suami istri dalam satu lingkungan kerja dengan hubungan struktural langsung berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini juga dapat menghambat proses pengawasan dan menurunkan objektivitas dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepala puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan. Jika Kepala Dinas Kesehatan berperan sebagai atasan langsung sekaligus penentu kebijakan dan anggaran, sementara istrinya menjabat sebagai Kepala Puskesmas, maka kondisi tersebut dinilai tidak ideal dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kalau dibiarkan, tentu akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Penempatan pejabat seharusnya menghindari hubungan keluarga dalam satu jenjang pimpinan agar pelayanan publik berjalan adil, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan bahwa desakan tersebut bukan serangan personal, melainkan bentuk kontrol sosial demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan penempatan pejabat dilakukan secara profesional.
Himpunan Aktivis Muda Cabang Konawe juga meminta Bupati Konawe dan BKD segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku agar persoalan tersebut tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami meminta Bupati Konawe selaku pemegang kewenangan tertinggi serta BKD sebagai instansi pembina kepegawaian segera menindaklanjuti persoalan ini dengan proses mutasi sesuai aturan,” tutup Muh. Jullah S Roe.
Selain itu, organisasi tersebut mengaku tengah mempersiapkan aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk pengawasan publik terhadap praktik yang dinilai berpotensi mengarah pada kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Arsamedia

Tidak ada komentar