Polda Sultra Gelar Program Poliran, Jembatani Pencari Kerja dengan Perusahaan

waktu baca 4 menit
Kamis, 22 Okt 2026 07:37 0 16 Admin

ARSAMEDIA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong upaya membantu masyarakat memperoleh akses pekerjaan melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Program ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mempertemukan masyarakat pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan tatap muka antara Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., bersama Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), penyedia tenaga kerja, dan masyarakat pencari kerja. Kegiatan berlangsung di Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra, Kepala BPMP Sultra, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sultra, para pimpinan BUJP, serta perwakilan perusahaan pengguna jasa pengamanan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Sultra menyampaikan bahwa program Poliran merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolri melalui visi Polisi Bersama Masyarakat. Melalui program ini, kepolisian berupaya membangun komunikasi dan kemitraan dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat mendapatkan peluang kerja.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi visi kebijakan Bapak Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” kata Brigjen Pol. Budi Hermawan.

Menurutnya, peran kepolisian dalam program Poliran tidak hanya sebatas melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Kepolisian juga berupaya mengidentifikasi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, sehingga terdapat kesesuaian antara kebutuhan dunia usaha dan kompetensi para pencari kerja.

Ia menjelaskan, upaya tersebut membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Dengan demikian, informasi mengenai peluang kerja dapat dihimpun dan disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Di sinilah peran kita kepolisian, sampai dengan tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, bukan hanya sekadar mendata calon tenaga kerja, tetapi juga mendata tempat-tempat perusahaan yang menjadi pengguna calon tenaga kerja bidang pengamanan,” ujarnya.

Selain pendataan, Wakapolda menekankan pentingnya pelatihan untuk meningkatkan kemampuan calon tenaga kerja. Menurutnya, kompetensi dan kedisiplinan menjadi aspek penting yang harus dipersiapkan agar pencari kerja dapat memenuhi persyaratan perusahaan.

“Melalui program pelatihan seperti ini, tenaga kerja diharapkan memiliki kedisiplinan dan kompetensi sehingga lebih mudah dibantu untuk disalurkan ke perusahaan-perusahaan maupun pengguna tenaga kerja,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua BPD ABUJAPI Sultra, Den Ayu Kanem Khaltsum, menyampaikan dukungannya terhadap program Poliran yang diinisiasi Kapolri.

Ia mengatakan, ABUJAPI siap berkolaborasi dengan kepolisian dalam mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja, pelaksanaan pelatihan, sertifikasi, serta upaya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan personel pengamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu menyampaikan bahwa jumlah personel satuan pengamanan (satpam) yang dikelola mencapai 10.091 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.227 orang telah mengikuti pendidikan, sedangkan 864 orang lainnya belum mengikuti pelatihan.

Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa pengamanan. Pelatihan dan sertifikasi diharapkan dapat membantu tenaga kerja memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan pengguna jasa pengamanan.

Ayu menjelaskan, dukungan ABUJAPI terhadap program Poliran dilakukan melalui fasilitasi pelatihan dan sertifikasi, sekaligus membantu mempertemukan calon tenaga kerja dengan perusahaan yang membutuhkan personel pengamanan.

Ia berharap sinergi antara kepolisian, ABUJAPI, dan dunia usaha dapat terus diperkuat agar masyarakat pencari kerja memiliki kesempatan lebih luas untuk memperoleh pelatihan dan pekerjaan sesuai kualifikasi.

Kegiatan tatap muka tersebut juga diisi dengan sesi diskusi bersama masyarakat pencari kerja. Dalam forum itu, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait persoalan ketenagakerjaan, khususnya di sektor jasa pengamanan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan penyedia jasa tenaga kerja yang belum memiliki surat izin operasional atau legalitas usaha sesuai ketentuan.

Peserta berharap kepolisian dapat membantu menjembatani persoalan tersebut agar penyedia jasa pengamanan lokal memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan usaha secara tertib dan sesuai aturan.

Masukan tersebut mendapat perhatian dari pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti.

Melalui program Poliran, kolaborasi antara kepolisian, asosiasi perusahaan jasa pengamanan, dan dunia usaha diharapkan dapat membuka akses informasi lowongan kerja, mendorong peningkatan kompetensi calon tenaga kerja, serta memperkuat penyaluran tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan.

Program ini juga diharapkan menjadi ruang komunikasi bagi masyarakat pencari kerja untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang lebih baik antara penyedia tenaga kerja, perusahaan pengguna jasa, dan pemerintah.

Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA