Konawe Matangkan TKA dan USBK 2025/2026, K3S Jadi Motor Penguatan Mutu Pendidikan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 06:20 0 9 Admin

Arsamedia.com, Konawe –
Pemerintah Kabupaten Konawe terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kesiapan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) Tahun Pelajaran 2025/2026.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui rapat kerja dan penyegaran pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang melibatkan sejumlah kecamatan, yakni Sampara, Anggalomoare, Soropia, Lalonggasu Meeto, Bondoala, Morosi, dan Kapoiala. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (18/4/2026) dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar satuan pendidikan.

Rapat kerja tersebut dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Konawe, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan Ahmad Djauhari, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dewi Puspa Arini, serta Kasi Kesiswaan Mastian. Hadir pula Koordinator K3S Kabupaten Konawe bersama seluruh pengurus K3S dari berbagai wilayah.

Dalam forum tersebut, para peserta tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga menyusun strategi bersama guna memastikan pelaksanaan TKA dan USBK berjalan optimal, terarah, dan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Konawe dalam arahannya menegaskan bahwa kesiapan menghadapi ujian tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis semata.

Ia menekankan pentingnya kesiapan administratif dan kondisi mental peserta didik sebagai faktor penentu keberhasilan.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh komponen pendukung telah siap, mulai dari validitas data siswa, kesiapan sarana dan prasarana, hingga penguatan proses pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan kompetensi.

“Sinergi antar sekolah melalui K3S harus terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, kita optimistis pelaksanaan TKA dan USBK dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, rapat juga membahas secara mendalam terkait persyaratan dan mekanisme pelaksanaan TKA khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Dari sisi administratif, siswa diwajibkan terdaftar aktif dan melengkapi dokumen penting seperti rapor, kartu keluarga, serta surat izin orang tua.

Sementara dari aspek akademik, siswa diharapkan telah menguasai kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung. Penekanan juga diberikan pada kemampuan memahami soal berbasis literasi dan numerasi yang kini menjadi indikator utama dalam penilaian.

Tak hanya itu, kesiapan teknis pelaksanaan ujian turut menjadi perhatian serius. Mulai dari kesiapan perangkat komputer, distribusi kartu peserta, hingga kedisiplinan siswa dalam mematuhi tata tertib ujian menjadi faktor krusial dalam menunjang kelancaran pelaksanaan.

Diketahui, pelaksanaan USBK untuk jenjang SD dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 20 Mei 2026 dengan sistem berbasis komputer. Seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu, membawa kartu ujian, serta mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan.

Materi yang diujikan dalam TKA dan USBK meliputi literasi dan numerasi. Literasi berfokus pada kemampuan siswa dalam membaca, memahami, serta mengolah informasi dari berbagai jenis teks.

Sementara numerasi menitikberatkan pada kemampuan berhitung serta penerapan konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Bidang Dikdas menegaskan bahwa pelaksanaan TKA dan USBK merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan bahwa arah kebijakan pendidikan di Konawe selaras dengan program nasional, termasuk implementasi Merdeka Belajar yang menitikberatkan pada penguatan kompetensi dan karakter peserta didik.

Lebih jauh, upaya ini juga menjadi bagian dari implementasi visi dan misi Bupati Konawe dalam membangun desa dan menata kota menuju Konawe Bersahaja.

Program ini turut berkolaborasi dengan program prioritas nasional, seperti Gerakan Indonesia Asri dan MBG, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Melalui rapat kerja dan penyegaran pengurus K3S ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Konawe semakin solid, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pelaksanaan TKA dan USBK.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem evaluasi pendidikan yang berkualitas, transparan, jujur, dan berintegritas.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, K3S, dan seluruh elemen pendidikan, Konawe optimistis dapat menyukseskan pelaksanaan TKA dan USBK Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul menuju masa depan yang lebih kompetitif.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA