
Arsamedia.com, Sultra –
Konawe, Sulawesi Tenggara, 15 April 2026
Maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali menuai sorotan tajam.
Ketua GPA Sultra sekaligus Koordinator GPA Indonesia Timur, Muh Iksan Saranani, secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak dan tidak membiarkan praktik ilegal tersebut terus berlangsung tanpa kepastian hukum.
Dalam pernyataannya saat berdiskusi bersama sejumlah wartawan di Konawe, Iksan mengungkapkan bahwa banyak aktivitas penambangan, baik pasir maupun nikel, yang diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Perizinan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa, karena berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.
“Ini bukan lagi isu baru. Aktivitas penambangan ilegal di Konawe sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini belum ada langkah tegas yang benar-benar memberikan efek jera,” tegas Iksan.
Ia pun meminta Polres Konawe, Polda Sultra, serta instansi terkait untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas penambangan yang berlangsung.
Iksan menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka para pelaku harus segera ditindak tanpa pandang bulu.
“Kalau memang tidak memiliki izin, maka itu jelas pelanggaran hukum. Tidak boleh ada pembiaran. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan ditindak tegas,” ujarnya.
Lebih jauh, Iksan juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum, baik dari aparat penegak hukum maupun pihak dinas terkait, bahkan hingga oknum kepala desa dalam aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut.
Ia memperingatkan agar tidak ada praktik “main mata” dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, jika ditemukan adanya pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, maka GPA Sultra tidak akan ragu untuk melaporkannya dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas.
“Kami mengetahui bahwa banyak aktivitas tambang yang tidak berizin. Jika ada oknum yang mencoba melindungi atau bermain di belakang, kami akan laporkan dan kawal sampai ada kejelasan hukum,” tegasnya lagi.
Iksan juga menyinggung bahwa kasus penambangan pasir ilegal di Konawe dikabarkan telah masuk dalam penanganan Polda Sultra. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Informasinya kasus ini sudah di Polda, tapi sampai hari ini belum ada tersangka. Ini tentu menjadi perhatian serius, karena masyarakat menunggu kepastian hukum,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, GPA Sultra akan menurunkan tim langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi terhadap aktivitas penambangan pasir di Konawe. Bahkan, Iksan memastikan dirinya akan turun langsung memimpin pemantauan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan merata, tidak hanya di Konawe, tetapi di seluruh wilayah Indonesia.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Penegakan hukum harus berdiri tegak. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Iksan juga mengaitkan persoalan ini dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menjalankan visi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berkeadilan.
Menutup pernyataannya, Iksan menegaskan bahwa GPA Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami akan terus bergerak. Ini bukan hanya soal Konawe, tapi soal keadilan hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Muh Iksan Saranani

Tidak ada komentar