DPRD Konawe Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Enam Fraksi Beri Lampu Hijau

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Jul 2026 13:31 0 51 Admin

Arsamedia.com, Konawe –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili, S.T., dan Nasrullah Faizal, S.H. Turut hadir Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Agenda utama rapat adalah penyerahan secara resmi dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Konawe kepada DPRD sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus awal dimulainya proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Senin, 13 Juli 2026, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 saya serahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusran Akbar.

Bupati menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud transparansi, akuntabilitas, dan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Usai penyerahan dokumen, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya secara resmi menerima Ranperda tersebut dan menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti proses pembahasan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin, 13 Juli 2026, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 saya terima untuk selanjutnya dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan serta mekanisme yang berlaku,” ungkap I Made Asmaya.

Setelah prosesi penyerahan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Konawe. Seluruh fraksi memberikan apresiasi atas penyampaian dokumen tersebut sekaligus menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan lebih lanjut.

Pada akhirnya, enam fraksi di DPRD Kabupaten Konawe menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Ketua DPRD Konawe juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe, serta seluruh peserta rapat yang telah mengikuti sidang paripurna dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe.

Dengan diterimanya Ranperda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Konawe selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan secara lebih rinci melalui mekanisme yang telah ditetapkan sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan Kabupaten Konawe yang semakin maju dan sejahtera.

Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA