
Arsamedia.com Konawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Sat Binmas Polres Konawe menggelar kegiatan Cooling System melalui program Jumat Curhat bersama warga Desa Tawarolondo, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di rumah Kepala Desa Tawarolondo itu dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Konawe, IPTU Andi Aco Baso, bersama personel Sat Binmas dan Sat Lantas Polres Konawe.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah aparat desa dan tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Desa Wawosolo Yono, S.Sos., Kepala Desa Bendewuta Nur Ahmad, Kepala Desa Anggoro Asni Wati Polingai, S.E., Kepala Desa Tawarolondo Rusniwati, Ketua BPD Aminudin, serta tokoh masyarakat Aludin, S.Sos.
Dalam suasana dialog terbuka dan penuh keakraban, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka. Salah satu yang menjadi perhatian utama warga yakni maraknya penyalahgunaan narkoba yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.
Selain itu, warga juga mengeluhkan penggunaan knalpot bogar atau brong oleh sejumlah pengendara, terutama usai mengonsumsi minuman keras. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Tak hanya itu, masyarakat turut menyampaikan keresahan terkait adanya oknum LSM yang diduga melakukan intimidasi terhadap aparat desa dengan dalih pengawasan pekerjaan desa, bahkan disertai permintaan tertentu yang dianggap meresahkan.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, IPTU Andi Aco Baso mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri menjaga keamanan lingkungan serta memerangi penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan masyarakat tidak perlu takut apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pemerasan, ancaman maupun intimidasi. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Siaga Samapta Polres Konawe 110 atau nomor pengaduan 0821-8821-919, maupun melalui Bhabinkamtibmas setempat.
Program Jumat Curhat sendiri merupakan wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat guna menyerap aspirasi, mendengar keluhan warga, sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
(Red)**

Tidak ada komentar