Dinas Pendidikan Konawe Pastikan Bantuan Sarana Keterampilan Menulis Tepat Sasaran, 276 SD Jadi Penerima Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Agu 2026 10:23 0 49 Admin

Arsamedia.com Konawe –
Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan penyaluran Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 276 Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Konawe diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima bantuan sarana keterampilan menulis pada tahun 2026. Untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai regulasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, S.Pd., M.Pd, telah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dokumen resmi yang ditandatangani pada 24 Agustus 2026 tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam memastikan seluruh sekolah penerima bantuan benar-benar memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam SPTJM tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe menyatakan bahwa daftar sekolah penerima bantuan telah disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berdasarkan data terakhir atau cut off tanggal 30 Juni 2026.

Selain itu, sekolah-sekolah yang tercantum dalam daftar penerima juga merupakan satuan pendidikan yang menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan dalam proses administrasi penetapan penerima bantuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah penerima sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Pembinaan dan pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan sarana keterampilan menulis benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran serta meningkatkan kemampuan dasar peserta didik di tingkat sekolah dasar.

Dengan jumlah penerima mencapai 276 sekolah dasar yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Konawe, program bantuan ini diharapkan dapat memberikan pemerataan dukungan sarana pendidikan bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan.

Langkah penandatanganan SPTJM ini juga menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah di sektor pendidikan.

Pemerintah daerah berharap seluruh bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan penyediaan sarana pendidikan yang memadai bagi peserta didik.

Dengan adanya komitmen pengawasan dan pembinaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, penyaluran Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis Tahun Anggaran 2026 diharapkan berjalan lancar, tepat sasaran, serta sesuai dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe.

Redaksi Arsamedia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA