
Arsamedia.com Jakarta –
Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (PB HAM SULTRA) secara tegas mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari beserta jajaran Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP). Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan jaringan irigasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Tahun Anggaran 2025.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp10,6 miliar tersebut diketahui tersebar di 53 titik pembangunan. Namun, alih-alih menjadi solusi bagi kebutuhan irigasi petani dan mendukung ketahanan pangan daerah, proyek ini justru menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk PB HAM SULTRA.
Ketua Umum PB HAM SULTRA, Muh. Supril, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang cukup serius. Salah satu temuan utama adalah adanya dugaan pemindahan lokasi pembangunan yang tidak sesuai dengan usulan awal dari Dinas Pertanian Kabupaten Konawe.
Menurutnya, perubahan lokasi tersebut berimplikasi besar terhadap fungsi dan efektivitas jaringan irigasi yang dibangun. Banyak titik pembangunan yang justru tidak berada di kawasan persawahan aktif milik petani.
“Secara logika saja sudah tidak masuk akal. Irigasi dibangun bukan di area persawahan, tetapi justru berada di depan rumah warga atau di pinggir jalan. Ini menunjukkan adanya perencanaan yang tidak berpihak pada kebutuhan petani, bahkan terindikasi kuat ada penyimpangan,” ujar Supril.
Lebih lanjut, PB HAM SULTRA juga mengklaim telah melakukan investigasi lapangan berdasarkan laporan masyarakat setempat. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan berbagai kejanggalan teknis, mulai dari kualitas bangunan yang dinilai buruk hingga volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan lahan pertanian.
Beberapa petani, lanjut Supril, bahkan mengaku belum merasakan manfaat dari proyek yang seharusnya menjadi penunjang utama sistem pengairan tersebut. Kondisi ini dinilai sangat merugikan, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara.
“Anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan, tetapi hasilnya tidak dirasakan oleh petani. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan patut diduga sebagai bentuk penyimpangan yang harus diusut tuntas,” tegasnya.
.
PB HAM SULTRA menilai bahwa proyek irigasi merupakan bagian penting dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan anggaran dalam sektor ini harus ditindak secara serius dan transparan.
Sebagai bentuk keseriusan, PB HAM SULTRA mendesak aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta Kementerian PUPR untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi serta pencopotan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
“PUPR harus menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Jika benar terjadi penyimpangan, maka tidak boleh ada toleransi. Kepala BWS IV Kendari dan Satker terkait harus segera dicopot demi menjaga integritas institusi,” ujar Supril.
PB HAM SULTRA juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka telah menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi jilid II di Jakarta apabila tidak ada respons konkret dari pemerintah pusat dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami terhadap masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya para petani di Konawe,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel. Masyarakat pun menunggu langkah nyata dari pemerintah dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan menghambat kesejahteraan petani.
Laporan : Redaksi

Tidak ada komentar