
Arsamedia.com Konawe –
Desa Benua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, mendapatkan giliran penilaian dalam Lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Konawe tahun 2026 pada Jumat (17/4/2026).
Kegiatan penilaian ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penilai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Erjuna Rasjan, S.STP., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan arahan serta penjelasan teknis terkait pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
Dalam penyampaiannya, Erjuna Rasjan menegaskan bahwa sistem penilaian lomba tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Penilaian difokuskan pada capaian pembangunan desa selama dua tahun terakhir berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan.
Adapun indikator penilaian mencakup tiga bidang utama, yakni bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Pada bidang pemerintahan, penilaian meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, kinerja aparatur, inovasi dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, penerapan teknologi informasi (e-government), serta upaya pelestarian adat dan budaya.
Sementara itu, pada bidang kewilayahan, aspek yang dinilai mencakup identitas desa, kejelasan batas wilayah, inovasi desa, kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pengaturan dan pengembangan investasi di wilayah desa.
Di bidang kemasyarakatan, penilaian meliputi tingkat partisipasi masyarakat, peran lembaga kemasyarakatan seperti LPM dan BPD, kegiatan PKK, kondisi keamanan dan ketertiban, serta sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Selain indikator utama tersebut, terdapat pula persyaratan tambahan berupa kelengkapan data profil desa dalam dua tahun terakhir serta dokumen penting, seperti Peraturan Desa tentang RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
Penilaian tahun ini juga menekankan pada implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Enam SPM tersebut meliputi layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Cakupan penilaian SPM antara lain meliputi pelayanan imunisasi, gizi, kesehatan ibu dan anak, serta penanganan stunting pada sektor kesehatan. Di bidang pendidikan mencakup PAUD, edukasi keluarga, dan literasi. Sementara pada sektor pekerjaan umum menitikberatkan pada sanitasi lingkungan dan akses air bersih.
Selanjutnya, pada bidang perumahan rakyat dilakukan pendataan rumah layak huni, bidang sosial meliputi perlindungan dan bantuan sosial bagi masyarakat, serta bidang Trantibumlinmas mencakup keamanan lingkungan dan perlindungan masyarakat.
Tim penilai terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah, di antaranya Erjuna Rasjan, S.STP., M.Si selaku Ketua Tim, Hadiman, S.IP., M.AP (Kabid Pemdes Dinas PMD), Drs. H. Harsam Nur, M.Si, Yuniarti Mokodompit, S.Gz dari Dinas Kesehatan, Yamin, S.Si dari Satpol PP dan Linmas, Pelita, S.Si dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ali Khider, SE dari BNPB, Ismail, S.Sos., M.Si, Hardi Gunawan Rusli, S.Kom., MM, Siani, SE, serta Asrudin, SE dari Dinas PMD Kabupaten Konawe.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah desa, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe.
Redaksi

Tidak ada komentar