
ARSAMEDIA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Desa Asemi Nunulai, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menyepakati usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Asemi Nunulai, Kamis (24/9/2026), mulai pukul 09.00 Wita. Musyawarah dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, tokoh masyarakat serta warga dari tiga dusun yang ada di Desa Asemi Nunulai.
Musdes dipimpin Ketua BPD Asemi Nunulai, Wasito Indrasto. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang sebelumnya telah dilaksanakan di masing-masing dusun sebagai bagian dari proses penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat membahas berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak dan perlu menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan desa tahun 2027.
Kepala Desa Asemi Nunulai, Ndarto, S.Ip, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan pemerintah desa, lembaga desa serta masyarakat.
“Musdes ini sangat penting untuk menyusun perencanaan kegiatan pembangunan tahun berikutnya berdasarkan usulan masyarakat. Melalui Musdes ini juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat untuk membahas serta menyepakati bersama usulan yang menjadi prioritas,” ujar Ndarto.
Sebelum memasuki pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2027, peserta Musdes terlebih dahulu membahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan yang mengalami pergeseran dalam pelaksanaannya. Di antaranya adalah rencana kegiatan digitalisasi desa serta rehabilitasi jembatan penghubung desa.
Rehabilitasi jembatan menjadi salah satu perhatian karena kondisi sarana tersebut dinilai cukup rawan untuk dilalui masyarakat. Jembatan tersebut juga merupakan salah satu akses utama yang menunjang mobilitas serta perputaran kegiatan ekonomi warga Desa Asemi Nunulai.
Setelah pembahasan Perubahan APBDes 2026, musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyetujui dan menetapkan sejumlah usulan kegiatan yang akan menjadi bagian dari rencana kerja Pemerintah Desa Asemi Nunulai Tahun Anggaran 2027.
Adapun beberapa program yang disepakati meliputi:
Bantuan Langsung Tunai (BLT);
Program penanganan stunting;
Pemenuhan kebutuhan air bersih;
Pengadaan bibit kelapa sawit;
Pengadaan pupuk padat;
Pengadaan herbisida/pestisida;
Pengadaan KWh listrik.
Program-program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta hasil penjaringan aspirasi melalui Musyawarah Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Turut hadir dalam Musdes tersebut Camat Asera Hasanudin, S.Si, Tenaga Ahli serta Pendamping Desa. Kehadiran unsur kecamatan dan pendamping diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan agar program yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Asera Hasanudin, S.Si, menekankan pentingnya pengawalan dan pengawasan bersama terhadap setiap rencana kegiatan yang telah disepakati dalam Musdes.
Ia berharap seluruh program yang nantinya direalisasikan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Asemi Nunulai.
“Rencana kegiatan yang telah disepakati bersama dalam Musdes ini agar benar-benar dikawal dan diawasi bersama, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga desa,” kata Hasanudin.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak seluruh usulan masyarakat dapat dibiayai melalui Dana Desa apabila membutuhkan anggaran yang cukup besar. Namun demikian, pemerintah kecamatan siap membantu memfasilitasi usulan tersebut untuk diteruskan kepada instansi terkait.
“Bila ada usulan masyarakat yang tidak dapat terdanai melalui anggaran Dana Desa akibat kebutuhan anggaran yang terlampau besar, saya bisa memfasilitasi usulan ini untuk bisa diteruskan ke instansi terkait,” pungkasnya.
Rangkaian Musyawarah Desa Asemi Nunulai yang membahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan RKPDes Tahun Anggaran 2027 kemudian ditutup sekitar pukul 13.20 Wita.
Selain menyepakati sejumlah prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Musdes juga menetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang selanjutnya akan bertugas menyusun serta memfinalisasi perencanaan kegiatan Pemerintah Desa Asemi Nunulai untuk tahun mendatang.
Dengan adanya tahapan perencanaan secara partisipatif tersebut, Pemerintah Desa Asemi Nunulai berharap program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027 dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan, kesejahteraan dan aktivitas ekonomi warga desa.
Laporan: Dahlan

Tidak ada komentar