Lahan Wakaf 30×30 Meter Diserahkan untuk Pembangunan Masjid Al-Washliyah di Konawe Selatan

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Sep 2026 02:19 0 25 Admin

Arsamedia.com, Konawe Selatan
Upaya melanjutkan pembangunan Masjid Al-Washliyah di Konawe Selatan mendapat dukungan dari pewakif dan pengurus Al-Washliyah. Sebidang tanah seluas 30×30 meter persegi beserta bangunan semi permanen di atasnya diserahkan untuk dikelola dan dilanjutkan pembangunannya oleh Nazhir Al-Washliyah.

Ketua PW Al-Washliyah Sulawesi Tenggara, Arulan Bao Rahmani, S.P., bersama Ketua PD Al-Washliyah Konawe Selatan, Tamrin, S.Pd., M.Pd., turut mendorong agar keberadaan lahan dan bangunan tersebut dapat segera dituntaskan secara administrasi maupun fisik.

Menurut informasi yang disampaikan, lahan tersebut sebelumnya pernah diwakafkan. Namun, karena dalam perjalanan waktu lahan dan bangunan tersebut tidak dilanjutkan atau terlantar, kemudian diserahkan kepada Nazhir Al-Washliyah untuk diteruskan pemanfaatannya, khususnya untuk pembangunan masjid.

Bangunan yang saat ini berdiri masih berupa bangunan semi permanen dan membutuhkan pekerjaan lanjutan. Karena itu, pengurus Al-Washliyah bersama masyarakat diharapkan dapat bergotong royong menyelesaikan pembangunan hingga dapat digunakan sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat.

Sementara itu, pewakif Eriawan Mangidi, S.E., menjelaskan bahwa penyerahan lahan tersebut merupakan bagian dari upaya menunaikan amanah almarhum ayahnya.

Ia mengatakan, pesan almarhum ayahnya adalah agar di lokasi tersebut didirikan sebuah masjid yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari amanah ayah almarhum Mangidi. Pesannya, di lokasi ini harus didirikan masjid,” ujar Eriawan.

Dalam proses wakaf tersebut, masih terdapat tahapan administrasi yang perlu diselesaikan, khususnya terkait penandatanganan pihak Nazhir Al-Washliyah.

Penandatanganan tersebut diharapkan dapat dilakukan saat Ketua Umum PB Al-Washliyah, Ayahanda Dr. KH. Masyhuril Khamis, S.H., M.M., dijadwalkan hadir di Sulawesi Tenggara pada akhir September mendatang.

Dengan adanya penandatanganan tersebut, diharapkan status pengelolaan dan kepemilikan tanah serta bangunan Masjid Al-Washliyah dapat memiliki dasar administrasi yang lebih jelas dan sah sesuai ketentuan wakaf.

Pengurus Al-Washliyah berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga pembangunan masjid dapat segera dilanjutkan. Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Al-Washliyah nantinya diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan umat di wilayah Konawe Selatan.

Pewakif juga berharap amanah yang telah diberikan dapat terus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta menjadi amal jariyah bagi keluarga dan almarhum ayahnya.

Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA