
Arsamedia.com, Kolaka –
Kepala Wisata Tamborasi, Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Isman Semara, SH, akhirnya angkat bicara terkait polemik bantuan pembangunan kapal wisata yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia membantah berbagai tudingan mengenai dugaan penyalahgunaan dana bantuan kapal dan menegaskan siap membuka seluruh proses penggunaan anggaran di hadapan aparat penegak hukum.
Menurut Isman, bantuan pembangunan kapal wisata dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka memiliki nilai sebesar Rp30 juta. Namun, ia mengaku dana yang diterimanya tidak utuh.
“Anggaran bantuan kapal sebesar Rp30 juta, tetapi yang saya terima sudah tidak utuh. Selain itu, masih ada beberapa perlengkapan kapal yang seharusnya disediakan, seperti stik mancing, namun tidak diberikan,” ungkap Isman saat memberikan klarifikasi kepada Arsamedia.com.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan kapal wisata tersebut justru menghabiskan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan nilai bantuan yang diterimanya. Rincian pengeluaran yang disampaikan meliputi upah tukang sekitar Rp10 juta, pembelian sekitar lima kubik kayu senilai Rp20 juta, serta dua unit mesin kapal seharga Rp24 juta.
Selain itu, terdapat biaya peluncuran kapal sebesar Rp650 ribu, pembelian baut stainless lengkap dengan mur dan ring, sekitar 30 kaleng cat, kuas, mata balon, kabel, colokan, terminal listrik, pipa karet, dua buah jangkar, hingga tali jangkar dengan berbagai ukuran.
Isman juga mengaku masih mengeluarkan biaya tambahan ketika kapal pertama kali diluncurkan karena mengalami kebocoran. Ia membeli empat kaleng lem pada tahap awal, kemudian menambah dua kaleng lem berukuran besar seharga sekitar Rp300 ribu per kaleng agar kapal dapat digunakan.
Setelah kapal selesai dibangun dan ditempatkan di kawasan wisata Tamborasi, Isman mengatakan kapal tersebut sempat dipinjam oleh salah seorang warga yang saat itu juga merupakan pengelola wisata dan kini menjabat sebagai Kepala Dusun I Desa Tamborasi.
Menurut penuturannya, kapal digunakan untuk aktivitas menyelam ikan. Setelah selesai digunakan, kapal ditambatkan di sekitar kawasan wisata. Namun, kapal diduga terbentur batu hingga mengalami kerusakan berat.
“Keesokan paginya kami mengetahui kapal sudah pecah. Kami sempat mencoba memperbaikinya dengan mendempul bagian yang rusak, tetapi kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki,” katanya.
Akibat kerusakan tersebut, kapal kemudian dipindahkan ke lokasi lain dan dalam waktu cukup lama dibiarkan berlabuh. Seiring berjalannya waktu, mesin kapal disebut tenggelam, sementara badan kapal mengalami kerusakan hingga sebagian besar papan-papannya lapuk.
Isman mengatakan dirinya kemudian membawa sisa rangka kapal ke rumah dan memanfaatkan bagian yang masih layak untuk membangun kapal baru yang kini dikenal dengan nama Bungah Cengkeh.
Ia menyebut pembangunan kapal tersebut kembali membutuhkan biaya tambahan, di antaranya pembelian batang kapal sekitar Rp3,5 juta, stir kemudi Rp650 ribu.
Menurutnya, seluruh pengeluaran tersebut berasal dari dana pribadinya sehingga total biaya pembangunan kapal jauh melampaui nilai bantuan pemerintah yang diterima.
Karena itu, Isman menilai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya. Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
“Saya tidak takut dengan semua tudingan itu. Mari kita buka secara terang-benderang. Tidak usah hanya diperiksa di Inspektorat, tetapi juga di kepolisian maupun kejaksaan. Saya siap memberikan keterangan dan menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Selain itu, Isman juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilainya telah menyebarkan informasi yang merugikan nama baiknya.
“Saya juga akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik saya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Arsamedia.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kolaka maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam keterangan Isman guna memenuhi asas keberimbangan dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.
Laporan: Redaksi

Tidak ada komentar