“Uji Nyali Penegak Hukum!” GPA Sultra Tantang Bongkar Tuntas OTT Konawe hingga ke Akar

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Mar 2026 01:18 0 328 Admin

Arsamedia.com Sultra –
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Konawe kini bukan lagi sekadar perkara hukum biasa. Ia telah berubah menjadi ujian terbuka bagi keberanian aparat penegak hukum: berani mengungkap kebenaran, atau kembali terjebak pada pola lama—menyentuh yang lemah, melindungi yang kuat.

Desakan keras pun datang dari Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara, Iksan Saranani. Ia secara lantang menuntut agar penanganan kasus ini tidak dilakukan setengah hati.

Mulai dari Polres Kendari, Polda Sultra, Mabes Polri, hingga Kejaksaan Agung RI dan Presiden RI, diminta untuk membuka secara terang seluruh fakta yang ada—tanpa ada yang disembunyikan.

“Kami mendesak agar kasus ini dibuka secara transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. GPA akan mengawal persoalan ini sampai ke pusat,” tegas Iksan.

Bagi GPA, ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi soal integritas. Soal apakah hukum masih berdiri tegak atau justru telah menjadi alat yang bisa dinegosiasikan.

Iksan menegaskan, pengawalan tidak akan berhenti di daerah. Bersama Ketua PP GPA Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, pihaknya siap membawa isu ini hingga ke tingkat nasional sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat.

“Ini komitmen kami. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

Nada keras ini bukan tanpa alasan. Publik menilai terlalu sering kasus besar berakhir tanpa kejelasan, seolah-olah berhenti pada titik yang “aman”. Karena itu, GPA mengingatkan agar kasus OTT Konawe tidak bernasib sama—ramai di awal, tenggelam di akhir.

Momentum ini, menurutnya, adalah titik krusial.

Jika ini pemerasan, maka pelaku harus dihukum tanpa kompromi.
Jika ini penyuapan, maka tidak boleh ada perlindungan bagi pemberi maupun penerima.

Dan jika ini bagian dari permainan besar, maka membongkar dalangnya adalah kewajiban, bukan pilihan.

“Jangan biarkan ini jadi tontonan sesaat. Jangan sampai kebenaran dikubur demi kepentingan,” tegasnya lagi.

Di titik ini, publik tidak lagi hanya menunggu. Publik mengawasi.
Konawe kini menjadi cermin.

Apakah hukum masih punya nyali untuk berdiri di atas kebenaran?

Atau kembali tunduk pada kekuatan yang lebih besar?

Jika aparat gagal menjawab, maka yang runtuh bukan hanya satu kasus—tetapi kepercayaan publik itu sendiri.

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA