BGN Tutup Sementara Dapur SPPG Wonggeduku Akibat Pelanggaran SOP, Evaluasi Total Pengelolaan MBG

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 03:56 0 1 Admin

Arsamedia.com, Konawe – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, mulai Sabtu, 14 Februari 2026.

Penutupan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Konawe, Novry Al Ikmasyah, mengatakan keputusan itu merupakan instruksi langsung dari pimpinan BGN sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga kualitas dan standar pelayanan program.

“Pimpinan secara tegas menginstruksikan agar dapur SPPG Wonggeduku ditutup sementara. Ini langkah tegas agar seluruh pengelolaan berjalan sesuai SOP,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Bentuk Evaluasi Menyeluruh

Novry menjelaskan, penghentian operasional dapur tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Selama masa penutupan, akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, manajemen dapur, hingga mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, langkah ini bukan semata-mata sanksi, melainkan upaya pembenahan agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat penerima manfaat program MBG.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pengelola SPPG maupun penerima manfaat bahwa pengelolaan MBG harus sesuai dengan SOP yang berlaku. Standar keamanan pangan dan tata kelola tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Komitmen Jaga Mutu dan Keamanan Pangan

BGN menekankan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan. Karena itu, setiap SPPG wajib mematuhi ketentuan terkait kebersihan, keamanan pangan, distribusi, serta administrasi pelaporan.

Penutupan sementara ini diharapkan menjadi momentum perbaikan internal bagi pengelola dapur SPPG Wonggeduku agar ke depan operasional dapat berjalan lebih profesional dan sesuai standar yang ditetapkan.

Novry memastikan, setelah proses evaluasi dan pembenahan dinyatakan memenuhi ketentuan, dapur SPPG Wonggeduku akan kembali dioperasikan untuk melayani masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa ketika dibuka kembali, semua sudah sesuai standar dan tidak ada lagi pelanggaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur SPPG Wonggeduku belum memberikan keterangan resmi terkait bentuk pelanggaran SOP yang dimaksud.

Laporan : Arsam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA