
Arsamedia.com: KENDARI – Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GPA) Sultra, Muh. Iksan Saranani, menanggapi penertiban kawasan pertambangan PT TMS di Kabaena, Kabupaten Bombana, yang dilakukan oleh Tim Halilintar dan Jampidsus Kejaksaan RI.
Menurut Iksan, pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, seharusnya tidak langsung melakukan penindakan. Sebaliknya, pemerintah diharapkan membuka ruang bagi PT TMS untuk memperbaiki dan melengkapi administrasinya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Langkah pembinaan ini dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan membuka lapangan kerja, khususnya di Kabaena, Kabupaten Bombana,” tegas Iksan dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran industri pertambangan yang berjalan baik dapat membantu perekonomian masyarakat setempat, mengurangi angka pengangguran, dan pada akhirnya menambah pendapatan negara melalui sektor pajak.
Oleh karena itu, Muh. Iksan Saranani berharap agar negara tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap aktivitas industri, tetapi juga lebih proaktif memfasilitasi perbaikan administrasi sesuai amanat undang-undang pertambangan.
“Jumlah industri pertambangan di Sulawesi Tenggara sangat besar. Perbaikan tata kelola dan administrasi sangat diperlukan demi membuka akses lapangan kerja seluas-luasnya dan menekan angka pengangguran di provinsi ini,” tutupnya.*
Penulis: Muh. Iksan Saranani

Tidak ada komentar