
Arsamedia.com, Konawe –
Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar Rapat Kerja Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) untuk Kecamatan Wonggeduku, Pondidaha, Amonggedo, dan Meluhu, yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Menyambut Era Digitalisasi Pendidikan Tahun 2026” ini dipusatkan sebagai forum koordinasi dan penguatan sinergi antar pengawas sekolah dan kepala sekolah dalam menghadapi tantangan transformasi pendidikan berbasis digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengawas sekolah jenjang TK dan SD, seluruh kepala sekolah, serta tenaga kependidikan (tendik) dari empat kecamatan.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi serta langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Apalagi, memasuki tahun 2026, dunia pendidikan dituntut untuk semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebijakan nasional.
Hadir sebagai pemateri sekaligus narasumber utama, Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Konawe jenjang SMP, SD, dan TK, Peitan Sutanto, S.Pd., M.Pd. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan beberapa materi strategis yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya analisis Rapor Pendidikan, pengelolaan E-Kinerja, serta analisis Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum.
Peitan Sutanto menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan merupakan instrumen penting dalam memetakan mutu satuan pendidikan.
Melalui analisis yang tepat, sekolah dapat mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan, kemudian menyusun program perbaikan yang lebih terarah dan berbasis data.
“Rapor Pendidikan bukan sekadar laporan angka, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan di sekolah. Dari sana kita bisa melihat capaian literasi, numerasi, kualitas pembelajaran, hingga iklim sekolah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan E-Kinerja sebagai bagian dari transformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan sistem digital, proses administrasi dan penilaian kinerja guru diharapkan menjadi lebih efektif serta terukur.
Tak kalah penting, pembahasan terkait Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum menjadi perhatian utama.
Regulasi tersebut dinilai membawa sejumlah penyesuaian yang harus segera dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh satuan pendidikan, terutama dalam perencanaan pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Pengawas Sekolah empat kecamatan sekaligus perwakilan KKPS dan KKKS, Muhammad Askan, S.Pd. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa rapat kerja ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah refleksi dan evaluasi bersama.
“Kolaborasi antara pengawas dan kepala sekolah sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan pendidikan. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menyamakan langkah dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Suasana kegiatan berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Berbagai tantangan yang dihadapi sekolah, mulai dari kesiapan infrastruktur digital hingga peningkatan kompetensi guru, turut menjadi topik pembahasan.
Melalui rapat kerja ini, Disdikbud Konawe berharap seluruh pengawas dan kepala sekolah mampu menjadi motor penggerak perubahan di satuan pendidikan masing-masing. Digitalisasi bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih inovatif serta responsif terhadap kebutuhan zaman.
Dengan sinergi yang kuat antara pengawas, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan, Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis mampu mewujudkan pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan siap bersaing di era digital tahun 2026 dan seterusnya.
Laporan : Arsam

Tidak ada komentar