Reses Perdana 2025–2026, Dr. H. Ardin Serap Aspirasi Warga Desa Tobimeita

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Feb 2026 11:14 0 116 Admin

Arsamedia.com, Konawe –

Desa Tobimeita, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe menjadi titik pertama pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025–2026 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Daerah Pemilihan Sultra VI yang meliputi Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Konawe Kepulauan (Konkep).

Selasa tanggal 03 februari 2026.

 

 

Reses tersebut dilaksanakan oleh Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si, sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung serta mendengar berbagai permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.

 

 

Dalam kegiatan reses yang berlangsung di Desa Tobimeita, masyarakat menyampaikan beragam usulan yang didominasi oleh kebutuhan sektor pertanian, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

 

Adapun aspirasi yang disampaikan warga antara lain percetakan sawah baru, pengadaan bantuan pupuk, serta pembangunan drainase guna menunjang produktivitas pertanian dan mencegah genangan air saat musim hujan.

 

 

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan pengembangan ayam petelur sebagai upaya meningkatkan pendapatan keluarga, serta penyambungan aspal jalan poros Tobimeita yang dinilai sangat penting untuk kelancaran akses transportasi dan distribusi hasil pertanian.

 

 

Aspirasi lainnya mencakup bantuan bibit ikan air tawar, peningkatan jalan usaha tani, serta penanganan terkait penggusuran lahan sawah yang menjadi perhatian serius para petani setempat.

 

 

Warga Desa Tobimeita juga mengharapkan adanya rehabilitasi tresier di desa mereka, bantuan pembangunan masjid, serta bantuan alat-alat pertanian seperti handsprayer dan perlengkapan pendukung lainnya guna meningkatkan efektivitas kerja para petani.

 

 

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dr. H. Ardin menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, baik melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) maupun pembahasan bersama pemerintah daerah terkait.

 

 

“Reses ini adalah kewajiban sekaligus tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

 

 

Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami perjuangkan sesuai kewenangan dan skala prioritas,” ujar Dr. H. Ardin.

 

 

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya di sektor pertanian, infrastruktur, dan peningkatan ekonomi kerakyatan.

 

 

Melalui reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga pembangunan di wilayah pedesaan, khususnya Desa Tobimeita, dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran.

 

Laporan : Arsam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA