Sosialisasi Juknis Aneka Tunjangan Guru 2026 Resmi Ditutup, Ahmad Djauhari Tekankan Ketelitian Data Guru

waktu baca 3 menit
Rabu, 2 Sep 2026 03:52 0 12 Admin

Arsamedia.com, Konawe
Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Aneka Tunjangan Guru Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), resmi ditutup, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang memasuki hari kedua tersebut diikuti sekitar 150 peserta, yang terdiri dari kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Konawe.

Penutupan kegiatan dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala Bidang GTK Asran Lasahari, S.Pd., MM., Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Hj. Nurjaya, SE., MM., serta Kepala Seksi Aneka Tunjangan Kesejahteraan Saida Tondrang, S.Sos.

Dalam sambutannya, Ahmad Djauhari menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian sosialisasi dengan baik hingga kegiatan berakhir.

Menurutnya, sosialisasi Juknis Aneka Tunjangan Guru Tahun 2026 merupakan bagian penting untuk menyamakan pemahaman para kepala sekolah dan guru terkait mekanisme, persyaratan, serta ketentuan dalam proses pemberian dan penyaluran tunjangan.

“Harapan kami, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh guru dapat memahami petunjuk teknis aneka tunjangan guru tahun 2026 dengan baik. Jika ada hal-hal yang belum jelas, silakan dikoordinasikan melalui Bidang GTK,” ujar Ahmad Djauhari.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam melengkapi, memperbarui, dan memastikan kebenaran data guru. Menurutnya, kelengkapan dan validitas data menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ahmad Djauhari berharap kepala sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada para guru di satuan pendidikan masing-masing.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tiga jenis tunjangan guru, yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil), dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Pertama, Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau sertifikasi serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. TPG merupakan bentuk penghargaan terhadap profesionalitas guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Kedua, Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau belum menerima TPG, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Tamsil diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru yang belum mendapatkan TPG.

Ketiga, Tunjangan Khusus Guru (TKG) diberikan kepada guru yang bertugas di daerah khusus atau daerah terpencil (Dacil). Penetapan daerah khusus mengacu pada ketentuan pemerintah dan data yang menjadi dasar penetapan daerah khusus, termasuk Indeks Desa Membangun (IDM) serta kriteria lainnya sesuai regulasi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Haldi Ali Syukur, S.Pd., MM., yang memberikan penjelasan kepada peserta terkait ketentuan dan mekanisme aneka tunjangan guru tahun 2026.

Ahmad Djauhari juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, ia berharap para guru terus menjaga profesionalitas dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada peserta didik.

“Guru memiliki peran penting dalam menentukan kualitas generasi penerus. Karena itu, mari kita terus meningkatkan profesionalitas, disiplin, dan kualitas pembelajaran,” pesannya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Ahmad Djauhari menyampaikan pantun sebagai penutup kegiatan sosialisasi.

Pergi ke pasar membeli jamu,
Jamu dibawa dalam keranjang.
Terima kasih Bapak dan Ibu,
Semoga tunjangan lancar dan pendidikan semakin gemilang.

Ia kemudian melanjutkan dengan pantun kedua:

Ke Unaaha membeli pepaya,
Singgah sebentar membeli ketan.
Mari bersama majukan pendidikan Konawe tercinta,
Guru sejahtera, anak didik berprestasi di masa depan.

Dengan berakhirnya sosialisasi tersebut, diharapkan para kepala sekolah dan guru dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh selama kegiatan serta memastikan seluruh persyaratan administrasi dan data terpenuhi sesuai Juknis Aneka Tunjangan Guru Tahun 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Ahmad Djauhari, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang GTK Asran Lasahari, S.Pd., MM., Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Hj. Nurjaya, SE., MM., Kepala Seksi Aneka Tunjangan Kesejahteraan Saida Tondrang, S.Sos., pemateri Haldi Ali Syukur, S.Pd., MM., serta para kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Konawe.

Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA