
Arsamedia.com, Konawe –
Kepala Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, L. Tuduan, menjadi salah satu kepala desa terpilih yang mewakili Kabupaten Konawe dalam kegiatan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa tersebut berlangsung pada 21 hingga 23 Mei 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik sekaligus mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selama mengikuti pelatihan, para peserta memperoleh berbagai materi penting yang diawali dengan bina suasana dan orientasi belajar. Pada sesi ini peserta diperkenalkan dengan ruang lingkup kegiatan, proses perkenalan dan pengorganisasian peserta, serta pemaparan tujuan pelatihan dan penyampaian harapan dari seluruh peserta yang hadir.
Materi selanjutnya membahas peran pemerintahan desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik atau Good Village Governance. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya sinergitas kelembagaan desa dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, peserta juga dibekali materi tentang penyusunan rencana pembangunan desa yang adaptif dan visioner agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan di masa mendatang.
Tidak hanya itu, pelatihan juga menitikberatkan pada pengelolaan keuangan dan aset desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Para peserta juga mendapatkan pembelajaran mengenai penyusunan produk hukum desa yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program dan kebijakan di tingkat desa.
Dalam rangka mendukung Koperasi Desa Merah Putih, peserta menerima materi penguatan tata kelola pemerintahan desa yang mencakup refleksi implementasi KDMP, kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan desa yang mendukung keberhasilan KDMP, kebijakan pengelolaan koperasi, strategi pengembangan KDMP, hingga mekanisme pengawasan koperasi agar berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Pelatihan tersebut juga dilengkapi dengan kegiatan kunjungan lapangan. Pada sesi ini peserta mendapatkan pembekalan mengenai persiapan kunjungan lapangan, pelaksanaan kunjungan ke lokasi yang menjadi objek pembelajaran, serta refleksi hasil kunjungan lapangan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk diterapkan di desa masing-masing.
Di akhir kegiatan, peserta mengikuti materi pembulatan dan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Melalui sesi ini, setiap peserta menyusun langkah-langkah strategis yang akan diterapkan setelah kembali ke daerah masing-masing sebagai bentuk implementasi hasil pelatihan.
Kepala Desa Linonggasai, L. Tuduan, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam pelatihan tersebut menjadi kesempatan yang sangat berharga untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, materi yang diperoleh akan menjadi bekal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Linonggasai.
Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara optimal sehingga mampu mendorong pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Selain itu, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat yang dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan terpilihnya Kepala Desa Linonggasai sebagai perwakilan Kabupaten Konawe dalam pelatihan tersebut, diharapkan akan lahir inovasi dan langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendukung suksesnya program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Konawe.
Arsamedia

Tidak ada komentar