Diduga Dana BLT dan Insentif Kader Tak Dibayarkan, Warga Desa Wowalahombuti Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mei 2026 03:29 0 1 Admin

Arsamedia.com, Konawe —
Sejumlah masyarakat Desa Wowalahombuti, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, mengeluhkan belum diterimanya berbagai bantuan dan insentif sepanjang tahun 2025. Bantuan yang dimaksud meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif kader posyandu, guru PAUD, guru ngaji, hingga imam masjid yang disebut tidak dibayarkan sejak bulan Mei hingga Desember 2025.

Keluhan ini mencuat setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan di desa tersebut. Warga yang menjadi penerima manfaat mengaku justru mendapatkan tekanan untuk menandatangani kwitansi sebagai bukti penerimaan dana, padahal mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.

“Kemarin ada pemeriksaan turun, kami justru dipaksa untuk tanda tangan kwitansi. Kami disuruh mengakui bahwa bantuan sudah diterima, padahal kenyataannya tidak pernah kami terima sepeser pun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyoroti sikap Kepala Desa Wowalahombuti, Harsan, S.Pd., yang disebut sempat memarahi masyarakat karena menolak menandatangani dokumen tersebut. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Kami dimarahi karena tidak mau bantu tanda tangan. Kami curiga ada pemalsuan tanda tangan di kwitansi sampai bulan Desember 2025, seolah-olah kami sudah menerima, padahal tidak,” lanjut warga lainnya.

Dugaan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para penerima manfaat yang merasa hak mereka tidak dipenuhi. Mereka berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wowalahombuti, Harsan, S.Pd., belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Masyarakat berharap adanya audit menyeluruh serta langkah hukum yang tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak-hak warga desa dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.

Laporan : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA