
Arsamedia.com, Konawe –
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat, sebuah gerakan yang digagas Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memastikan ketepatan arah kiblat secara serentak di seluruh Indonesia melalui pemanfaatan fenomena astronomi Rashdul Kiblat.
Gerakan yang dilaksanakan pada 15–16 Juli 2026 ini menargetkan sekitar 1.448.000 titik verifikasi arah kiblat yang meliputi masjid, musala, madrasah, pondok pesantren, perkantoran, sekolah, hingga rumah masyarakat.Sementara itu, Provinsi Sulawesi Tenggara ditargetkan mencapai 28.100 titik, dengan Kabupaten Konawe memperoleh target 2.850 titik.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama ingin mengajak umat Islam memastikan kembali arah kiblat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah salat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, H. Hasrun Taleo, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan bahwa Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan gerakan edukatif yang memadukan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan dalam memberikan kepastian arah kiblat yang benar.
Menurutnya, fenomena Rashdul Kiblat merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan pengecekan arah kiblat karena pada saat itu Matahari berada tepat di atas Ka’bah, sehingga bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah langsung ke Ka’bah.
“Memastikan arah kiblat menguatkan keimanan dan mewujudkan persaudaraan dalam keberagaman,” ujar H. Hasrun Taleo.
Ia menjelaskan bahwa ketepatan arah kiblat merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan ibadah salat. Karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan yang hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu setiap tahun ini untuk melakukan verifikasi arah kiblat secara sederhana namun memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat hanya perlu menyiapkan sebuah tongkat atau benda yang dapat berdiri tegak lurus di atas permukaan tanah atau lantai yang benar-benar datar. Pengamatan dilakukan menggunakan waktu yang telah disesuaikan dengan standar waktu resmi BMKG.
Untuk wilayah Indonesia bagian tengah (WITA), pengamatan dilakukan tepat pada pukul 17.27 WITA, sedangkan untuk wilayah Indonesia bagian barat (WIB) pada pukul 16.27 WIB. Ketika waktu tersebut tiba, arah bayangan ujung tongkat diberi tanda, kemudian ditarik garis menuju pangkal tongkat. Garis tersebut menunjukkan arah menuju Ka’bah dan dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kiblat.
Kemenag Kabupaten Konawe juga mengajak para penyuluh agama, penghulu, pengurus masjid, pengelola musala, kepala madrasah, pondok pesantren, serta masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat. Selain memastikan ketepatan arah kiblat, kegiatan ini juga menjadi sarana meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ilmu falak dan pemanfaatan fenomena astronomi dalam kehidupan beragama.
Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran umat Islam bahwa ketepatan arah kiblat merupakan bagian dari ikhtiar dalam menyempurnakan ibadah. Di sisi lain, kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai keagamaan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Melalui gerakan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya verifikasi arah kiblat. Dengan demikian, masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya memiliki arah kiblat yang lebih akurat sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan lebih baik, penuh keyakinan, dan sesuai tuntunan syariat Islam.
Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar