Misteri Truk Tanpa Plat di Amonggedo, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan Aparat

waktu baca 3 menit
Kamis, 7 Mei 2026 06:10 0 15 Admin

Arsamedia.com Konawe—
Aktivitas kendaraan dump truck enam roda hingga truk sepuluh roda di wilayah Amonggedo kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Puluhan kendaraan operasional yang setiap hari melintas dan beraktivitas di sejumlah titik pekerjaan diduga tidak memenuhi aturan administrasi lalu lintas dan angkutan jalan.

Sorotan tersebut mencuat setelah masyarakat menemukan adanya kendaraan yang diduga menggunakan plat nomor luar daerah, bahkan beberapa di antaranya disebut beroperasi tanpa menggunakan plat nomor sama sekali.

Kondisi itu memicu keresahan warga karena kendaraan-kendaraan tersebut tetap bebas beraktivitas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sejumlah dump truck dan truk besar yang diduga milik Kapten Tenawing masih terus beroperasi di wilayah Amonggedo.

Warga mempertanyakan legalitas kendaraan-kendaraan tersebut, mulai dari dokumen STNK, izin operasional, hingga kelayakan jalan kendaraan yang setiap hari melintasi jalur umum masyarakat.

“Kalau kendaraan masyarakat biasa cepat ditilang ketika ada razia, kenapa kendaraan besar yang diduga tidak lengkap justru terkesan aman dan bebas beroperasi?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi tersebut akhirnya mendapat perhatian serius dari Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Andi Ifitrah Porondosi. Ia secara terbuka menantang Dinas LLAJ bersama Satlantas Polres Konawe untuk turun langsung melakukan sweeping kendaraan di wilayah Amonggedo.

Menurut Andi, aparat penegak hukum tidak boleh melakukan pembiaran apabila memang ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan hukum dan administrasi.

“Kalau memang aturan berlaku sama untuk semua, ayo turun langsung sweeping di Amonggedo. Periksa semua kendaraan yang beroperasi di sana. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau ketakutan terhadap pihak tertentu,” tegas Andi saat dimintai keterangannya.

 

Ia menilai, langkah pemeriksaan menyeluruh sangat penting dilakukan demi memastikan seluruh kendaraan operasional mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan STNK, KIR kendaraan, izin operasional, hingga identitas kendaraan harus dicek secara terbuka dan transparan.

Selain menyangkut aspek hukum, Andi juga menyoroti dampak keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan. Menurutnya, kendaraan berat yang tidak memiliki kelengkapan administrasi maupun uji kelayakan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Ini bukan hanya soal plat nomor atau surat kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai nanti terjadi kecelakaan baru semua sibuk turun tangan,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat juga mulai mempertanyakan fungsi pengawasan dari instansi terkait terhadap aktivitas kendaraan-kendaraan besar yang setiap hari lalu lalang di wilayah Konawe, khususnya di Kecamatan Amonggedo.

Warga berharap Satlantas Polres Konawe bersama Dinas Perhubungan atau LLAJ segera melakukan tindakan nyata di lapangan agar tidak muncul asumsi adanya perlakuan khusus terhadap kendaraan tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satlantas Polres Konawe maupun instansi perhubungan terkait dugaan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan benar-benar berlaku untuk semua tanpa pandang bulu.

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA