
Arsamedia.com Sultra –
Publik di Konawe digegerkan oleh dugaan tindakan intimidasi dan penganiayaan yang terjadi dalam lingkup keluarga. Seorang oknum yang disebut sebagai Bendahara GP Ansor Sultra berinisial (MKZ) diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap ayah kandungnya sendiri saat momen berbuka puasa.
Peristiwa tersebut diungkap oleh dua bersaudara, Muhammad Rahman Rafi dan Muhammad Al-Fatih, saat memberikan keterangan di hadapan awak media. Keduanya menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di kediaman orang tua mereka yang berlokasi di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha.
Menurut penuturan mereka, korban yakni Kamaruddin Bahrun tengah berbuka puasa di meja dapur rumahnya. Situasi yang semula tenang berubah tegang ketika terduga pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung menuju dapur.
Tanpa banyak basa-basi, pelaku diduga memaksa korban untuk menyerahkan sertifikat tanah rumah dengan maksud untuk dijual. Permintaan tersebut disertai alasan untuk mengembalikan biaya yang disebut-sebut telah dikeluarkan saat pembangunan rumah. Namun, karena korban tidak memberikan respons—diduga karena sedang berbuka puasa—situasi pun mulai memanas.
Pelaku kemudian disebut menunjukkan sikap agresif dengan memukul-mukul meja sambil melontarkan ancaman kepada korban. Tidak hanya itu, tindakan tersebut berlanjut dengan pelemparan kantong berisi es buah yang mengenai kepala korban. Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Rahman Rafi di hadapan media.
Merasa tertekan, korban sempat keluar dari dalam rumah dan duduk di teras untuk menghindari situasi yang semakin tidak kondusif. Namun, ketegangan belum mereda. Pelaku kembali diduga melakukan aksi agresif dengan melemparkan gelas kaca ke arah korban. Meski tidak mengenai secara langsung, lemparan tersebut hampir saja melukai korban dan menghantam dinding rumah.
Kejadian ini meninggalkan luka yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis bagi korban. Muhammad Al-Fatih menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat disayangkan, terlebih karena dilakukan terhadap orang tua kandung sendiri.
“Kami sangat keberatan dan menyayangkan peristiwa ini. Perlakuan seperti ini sangat melukai perasaan dan kondisi psikologis orang tua kami,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, kedua bersaudara ini menyatakan akan segera menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak berwenang. Mereka berharap kasus ini dapat ditangani secara serius dan memberikan keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku berinisial (MKZ), yang juga disebut sebagai mantan komisioner KPU, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, tidak hanya karena dugaan tindak kekerasan dalam keluarga, tetapi juga karena melibatkan sosok yang memiliki latar belakang organisasi dan pernah menjabat di lembaga publik. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan keluarga yang tidak terselesaikan dapat berujung pada konflik serius jika tidak dikelola dengan baik.
Arsamedia.com

Tidak ada komentar