DPRD Konawe Rekomendasikan Peninjauan Kembali Pelantikan di TPA: Tidak Boleh Ada Sertijab ataupun Penerbitan SK

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Feb 2026 13:32 0 148 Admin

Arsamedia.com konawe– 

Polemik pelantikan pejabat yang digelar di kawasan TPA Mataiwoi memasuki babak krusial. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRD Kabupaten Konawe secara resmi mengeluarkan rekomendasi tegas: pelantikan tersebut harus ditinjau kembali dan untuk sementara tidak boleh dilakukan serah terima jabatan (sertijab) maupun penerbitan Surat Keputusan (SK) lanjutan.

 

 

Rekomendasi itu lahir setelah DPRD mendalami dugaan ketidaksesuaian prosedur dan kekurangan peraturan teknis (pertek) dalam proses pelantikan. Dalam forum RDP yang menghadirkan pihak eksekutif, bagian hukum, serta instansi teknis terkait, sejumlah legislator menyoroti aspek legalitas yang dinilai belum sepenuhnya clear dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

 

Ketua Komisi III menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan kepala daerah, melainkan bagian dari fungsi pengawasan legislatif. DPRD ingin memastikan setiap kebijakan kepegawaian berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan cacat administrasi maupun cacat hukum.

 

 

“Selama proses evaluasi berjalan, tidak boleh ada sertijab ataupun penerbitan SK baru yang berkaitan dengan pelantikan tersebut. Ini untuk menjaga kehati-hatian dan kepastian hukum,” tegas salah satu anggota Komisi III dalam rapat.

 

 

Menurut DPRD, apabila sertijab tetap dilakukan atau SK lanjutan diterbitkan sebelum proses peninjauan selesai, maka potensi konflik administratif dan hukum bisa semakin melebar. Karena itu, rekomendasi ini dipandang sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas birokrasi di Kabupaten Konawe.

 

 

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dasar hukum, tahapan prosedur, serta kelengkapan dokumen pelantikan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

 

 

Polemik pelantikan di TPA Mataiwoi sebelumnya sempat memicu aksi demonstrasi dan sorotan masyarakat. Isu dugaan pelantikan tanpa pertek yang jelas menjadi titik utama kritik. Kini, dengan adanya rekomendasi resmi dari DPRD, publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil RDP tersebut.

 

 

DPRD Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan kepastian hukum, demi menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Laporan: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA