“Diduga Bungkam Pers, Kadis Pariwisata Sultra Laporkan Ketua JMSI ke Polda – GPA dan FKN Siap Lawan hingga Pusat”

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Mar 2026 22:23 0 68 Admin

Arsamedia.com Sultra –
Polemik antara insan pers dan pejabat daerah kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Kali ini, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara dilaporkan telah melaporkan seorang jurnalis yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra, Adhi Yaksa Pratama, ke Polda Sulawesi Tenggara.

Langkah pelaporan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Sekretaris Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara, Sarjono Awoy. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Sarjono Awoy yang juga menjabat sebagai Sekretaris Forum Komunikasi Nusantara (FKN) Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap apa yang mereka anggap sebagai upaya membungkam kerja-kerja jurnalistik.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jika ada pejabat yang mencoba membungkam pers melalui jalur hukum tanpa dialog yang sehat, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Sarjono Awoy kepada Arsamedia.com.

Diketahui, Adhi Yaksa Pratama bukan hanya Ketua JMSI Sultra, tetapi juga aktif di organisasi kepemudaan. Ia menjabat sebagai Sekretaris Humas GPA Sultra serta Ketua Bidang Juru Bicara FKN Sulawesi Tenggara.

Menurut Sarjono, pelaporan terhadap jurnalis harus dilihat secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang dan merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi pemerintahan.

“Jika memang ada keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya ada mekanisme klarifikasi, hak jawab, atau penyelesaian melalui Dewan Pers. Bukan langsung membawa persoalan ke ranah pidana,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) dan Forum Komunikasi Nusantara (FKN) Sulawesi Tenggara akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, jika diperlukan, persoalan ini akan dibawa hingga ke tingkat nasional.

“Kami GPA dan FKN akan ikut terlibat dan mengawal masalah ini. Bila perlu, kami akan membawa persoalan ini sampai ke pusat agar menjadi perhatian lebih luas,” tambahnya.

Sarjono berharap polemik ini dapat diselesaikan secara terbuka dan profesional tanpa mengorbankan prinsip kebebasan pers yang menjadi salah satu fondasi demokrasi di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara maupun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Arsamedia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA