Honor Tendik SDN 1 Hongoa Diduga Tak Sesuai, Honorer Mengaku Hanya Terima Rp200 Ribu

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Sep 2026 05:26 0 7 Admin

Arsamedia.com Konawe — Dugaan ketidaksesuaian pembayaran honor tenaga kependidikan (tendik) mencuat di SD Negeri 1 Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Seorang tenaga kependidikan yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku menerima pembayaran honor sebesar Rp200.000, sementara menurut keterangannya, nominal yang seharusnya diterima mencapai Rp1.500.000 untuk setiap pencairan dana BOS.

Bahkan, ia mengaku pembayaran sebesar Rp200.000 tersebut diterimanya untuk honor selama enam bulan.

Tendik tersebut juga menceritakan bagaimana dirinya menerima amplop pembayaran honor tersebut. Saat sedang duduk menikmati sarapan di lingkungan sekolah, kepala sekolah tiba-tiba menghampirinya dan menyerahkan sebuah amplop yang disebut dalam kondisi tergulung.

“Saya lagi duduk makan sarapan, tiba-tiba kepala sekolah datang mendekati saya dan menyodorkan tangannya ke tangan saya, memberikan amplop yang tergulung dan tersembunyi,” ungkapnya.

Karena penasaran dengan isi amplop tersebut, ia kemudian masuk ke ruangan dan membuka amplop yang diberikan.

“Saya penasaran dan pindah ke ruangan. Setelah saya buka, ternyata amplop itu gaji saya yang berisikan Rp200.000,” katanya.

Menurut pengakuannya, nominal tersebut jauh berbeda dengan pembayaran yang seharusnya diterima. Ia menyebut honor yang seharusnya diterima sebesar Rp1.500.000 setiap pencairan dana BOS.

“Honor enam bulan hanya saya dapat Rp200.000. Seharusnya Rp1.500.000,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala SD Negeri 1 Hongoa disebut memberikan alasan bahwa tenaga honorer tersebut jarang masuk sekolah sehingga pembayaran honor tidak diberikan secara penuh.

Namun, alasan tersebut dibantah oleh tenaga kependidikan yang bersangkutan.

Ia menjelaskan bahwa jadwal kehadiran tenaga honorer sebelumnya telah dibahas melalui rapat dan disepakati bersama. Dalam kesepakatan tersebut, tenaga honorer memiliki jadwal masuk sekolah sebanyak tiga kali dalam satu minggu.

“Itu hasil rapat kami. Honorer ada jadwal dalam satu minggu tiga kali masuk,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran tenaga honorer perlu dilihat berdasarkan jadwal dan pembagian tugas yang telah disepakati. Ia juga membandingkan kondisi tersebut dengan tenaga pendidik lainnya yang menurutnya terkadang memperoleh izin tidak masuk sekolah karena alasan tertentu.

“Guru PPPK saja banyak yang biasa izin untuk tidak masuk melaksanakan pekerjaannya, apalagi kami ini hanya honorer,” tuturnya.

Dugaan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak sekolah, khususnya terkait besaran honor yang tercantum dalam RKAS/ARKAS, kuitansi pembayaran, daftar penerima honor, periode pembayaran, serta bukti realisasi penggunaan dana BOS.

Jika benar terdapat perbedaan antara nominal yang tercantum dalam dokumen administrasi dengan uang yang diterima tenaga honorer, maka diperlukan penjelasan mengenai dasar dan mekanisme perhitungan pembayaran tersebut.

Sebaliknya, apabila pembayaran disesuaikan dengan tingkat kehadiran atau beban kerja, pihak sekolah juga perlu menjelaskan dasar perhitungannya secara transparan kepada tenaga yang bersangkutan.

ARSAMEDIA.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Kepala SD Negeri 1 Hongoa terkait dugaan tersebut, termasuk mengenai alasan pembayaran Rp200.000, dasar penetapan honor, serta penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS untuk pembayaran tenaga honorer.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan awal dari tenaga kependidikan yang bersangkutan. Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan verifikasi terhadap dokumen sekolah dan diperoleh klarifikasi dari pihak terkait.

Laporan : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA