
Arsamedia.com.- Kendari sultra
Ketua gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara(GPA SULTRA) Mengapresiasi langkah yang dilakukanya oleh BNN RI yang telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pengedar narkoba internasional yang berisial DS.
Pelaku diduga mengendalikan peredaran narkotika lintas negara dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai Rp 5 triliun, operasi ini di pimpin langsung oleh Komjen pol Suyudi Ario Seto.yng dlam beberapa waktu ini intens melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Tidak hanya sampai disitu, ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Sultra yang berhasil mengungkap seorang pengedar narkoba jaringan internasional dengan nilai seberat 6.5 kilogram(kg)dan pengungkapan kasus tersebut dipublikasikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Sultra didik agung Widjanarko S.I.K.,M.H.di aula direktorat Narkoba Polda Sultra pada hari Rabu(3-12-2025).
Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani,apa yang di lakukan oleh kepala BNN RI dan Polda Sultra bidang Narkoba merupakan hal yang patut di berikan dukungan oleh semua masyarakat Indonesia, khususnya dlam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,demi kepentingan bangsa dan masa depan generasi muda Indonesia.
Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani yang juga merupakan salah ketua organisasi muslim kepemudaan, mendukung program BNN RI dan BNNP di seluruh wilayah Indonesia,sebab dengan cara seperti ini, generasi muda Indonesia bisa selamat dri ancaman bahaya narkoba dan sekaligus anak muda Indonesia bisa menata masa depan yang lebih baik.
Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani,tentu apa yang dilakukan oleh BNN RI, BNNP provinsi di Seluruh Indonesia dan Polda di seluruh Indonesia, semua masyarakat Indonesia harus mendukung dan bahkan masyarakat harus membantu APH dlam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya atau di daerahnya masing-masing,guna membantu APH dlam melakukan operasi penindakan di lapangan.
Penulis Muh Iksan saranani

Tidak ada komentar