
Arsamedia.com, Konawe –
Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali mendapat apresiasi. Meski jam pelayanan telah berakhir dan aktivitas perkantoran telah ditutup, salah seorang pegawai Disdukcapil tetap membuka kembali pelayanan untuk membantu warga yang datang terlambat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Senin (27/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang warga asal Kecamatan Amonggedo tiba di Kantor Disdukcapil Konawe setelah jam operasional selesai. Keterlambatan itu bukan tanpa alasan. Hujan yang mengguyur sepanjang perjalanan membuat warga tersebut tidak dapat tiba tepat waktu sesuai jadwal pelayanan.
Sesampainya di kantor, warga mendapati pintu pelayanan telah ditutup dan komputer pelayanan telah dimatikan. Namun, melihat masyarakat yang telah datang dari wilayah yang cukup jauh, salah seorang pegawai Disdukcapil bernama Nemi dengan sigap kembali membuka pelayanan agar warga tersebut tetap dapat melakukan foto, pemindaian dokumen, dan perekaman data KTP elektronik.
Warga yang menerima pelayanan itu mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian petugas Disdukcapil Konawe.
“Alhamdulillah, meskipun kantor sudah tutup dan komputer sudah dimatikan, saya masih bisa mendapatkan pelayanan untuk foto dan perekaman KTP baru. Terima kasih kepada Disdukcapil Konawe atas perhatian dan dedikasinya. Saya sangat terbantu,” ungkapnya.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan menunjukkan bahwa aparatur pemerintah masih memiliki kepedulian tinggi terhadap kebutuhan masyarakat. Terlebih dirinya harus menempuh perjalanan dari Kecamatan Amonggedo menuju Unaaha dengan kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
Sikap yang ditunjukkan pegawai Disdukcapil tersebut dinilai sebagai bentuk nyata implementasi pelayanan prima, yaitu mengutamakan kepentingan masyarakat tanpa terpaku pada batasan jam kerja semata. Walaupun seluruh aktivitas pelayanan telah dihentikan, petugas tetap bersedia menghidupkan kembali perangkat komputer dan melayani warga hingga proses perekaman selesai.
Pelayanan seperti ini menjadi bukti bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari kepedulian, empati, serta kesediaan aparatur untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah cepat atau gerak cepat (gercep) yang dilakukan pegawai Disdukcapil Konawe diharapkan dapat menjadi budaya kerja yang terus dipertahankan. Dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis, kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah akan semakin meningkat.
Masyarakat pun berharap semangat melayani yang ditunjukkan oleh pegawai Disdukcapil Konawe dapat terus dipelihara dan menjadi inspirasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik, sehingga setiap warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan penuh kepedulian.
Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar