
Arsamedia.com, Konawe –
Penantian ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mulai merealisasikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, termasuk guru dan tenaga kesehatan (nakes), dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp26 miliar.
Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi para ASN yang selama beberapa waktu terakhir menunggu kepastian pencairan hak mereka. Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru, biaya pendidikan anak, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, La Ode Muh. Adnan, menegaskan bahwa pihaknya telah siap sepenuhnya untuk menyalurkan pembayaran gaji ke-13. Menurutnya, BPKAD telah menyiapkan seluruh proses pengelolaan keuangan sehingga pencairan dapat dilakukan segera setelah dokumen administrasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterima.
“BPKAD sudah siap bayar. Tinggal dari dinasnya yang belum memasukkan SPP dan SPM. Kemarin juga kami sudah hubungi,” ujar La Ode Muh. Adnan.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran, melainkan masih adanya beberapa OPD yang belum menyampaikan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Setelah dokumen tersebut masuk, proses pencairan akan langsung dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Adnan, sistem pembayaran gaji ke-13 menggunakan mekanisme yang sama dengan pembayaran gaji bulanan ASN. Karena aplikasi dan alur pengelolaan kas yang digunakan tidak berbeda, proses pencairan diharapkan dapat berlangsung cepat dan tertib.
“Insya Allah. Biar kewajiban kami juga tertunaikan satu per satu. Untuk alur kasnya sama dengan gaji biasa karena aplikasinya sama,” tambahnya.
Di sisi lain, kabar mulai dicairkannya gaji ke-13 juga dibenarkan oleh salah seorang guru di Kabupaten Konawe yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku dana tersebut telah masuk ke rekeningnya
“Sudah masuk. Kalau PPPK kemungkinan jam kedua atau paling lambat besok,” ungkapnya.
Informasi tersebut menjadi angin segar bagi ASN lainnya, khususnya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih menunggu proses pencairan. Sejumlah ASN berharap pembayaran dapat dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima memperoleh haknya dalam waktu dekat.
Pencairan gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak ASN sekaligus memberikan dukungan terhadap kesejahteraan aparatur negara. Dana tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di Kabupaten Konawe.
Pemerintah Kabupaten Konawe melalui BPKAD mengimbau seluruh OPD yang belum menyampaikan dokumen administrasi agar segera melengkapinya sehingga proses pembayaran dapat diselesaikan tanpa hambatan. Dengan demikian, seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat segera menikmati hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Realisasi pembayaran gaji ke-13 ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Konawe dalam menjaga komitmen terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara sekaligus memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat ditunaikan secara bertahap sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar