
Arsamedia.com Sultra–
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Geber Masjid (Gerakan Bersih, Indah dan Ekoteknologis Masjid) pasca Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi pada 27 Mei 2026.
Program tersebut bertujuan untuk mendorong seluruh masjid dan musala di Indonesia menjadi rumah ibadah yang bersih, sehat, indah, nyaman serta ramah lingkungan.
Gerakan Geber Masjid dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan rumah ibadah setelah pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Dalam surat edaran tersebut, seluruh pengurus masjid, musala, remaja masjid, serta masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan masjid dan mengelola limbah kurban secara baik dan benar agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Selain menjaga kebersihan, program ini juga mendorong penerapan konsep ekoteknologis di lingkungan masjid dan musala, seperti pengelolaan sampah organik dan nonorganik, penghijauan area rumah ibadah, penghematan penggunaan air dan listrik, serta menciptakan lingkungan ibadah yang sehat dan nyaman bagi jamaah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, H. Mansur, S.Pd., M.A mengatakan bahwa gerakan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan rumah ibadah sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai keislaman.
Menurutnya, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat dan edukasi sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, kebersihan dan kenyamanan masjid harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.
“Melalui Gerakan Bersih, Indah dan Ekoteknologis Masjid ini, kami berharap seluruh masjid dan musala di Sulawesi Tenggara dapat menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan suasana ibadah yang nyaman, sehat, serta ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus masjid dan masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai sarana mempererat kebersamaan melalui kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan rumah ibadah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Geber Masjid dapat dilakukan melalui kerja bakti bersama membersihkan halaman masjid, tempat wudhu, saluran air, area penyembelihan hewan kurban, hingga pengelolaan sampah sisa kurban secara tertib dan higienis. Selain itu, pengurus masjid juga diimbau untuk memperhatikan sanitasi dan kesehatan lingkungan demi kenyamanan jamaah.
Program Geber Masjid ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu membangun budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah ibadah. Banyak pihak berharap gerakan tersebut tidak hanya dilakukan pasca Idul Adha, tetapi menjadi kebiasaan rutin dalam menjaga keindahan dan kebersihan masjid serta musala.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 4 Tahun 2026 tersebut, diharapkan seluruh masjid dan musala di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara, semakin peduli terhadap kebersihan, kesehatan lingkungan, dan pengelolaan rumah ibadah yang modern serta ramah lingkungan demi kenyamanan umat.
Arsamedia.

Tidak ada komentar