
Arsamedia.com, Konawe –
Kapolsek Wonggeduku IPDA Harisman, S.H. menegaskan bahwa jajaran Polsek Wonggeduku terus melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukumnya guna memastikan penyaluran berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Menurut IPDA Harisman, S.H., hingga saat ini Polsek Wonggeduku belum menerima laporan maupun pengaduan resmi dari masyarakat terkait tingginya harga BBM jenis Pertalite di tingkat pengecer. Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan pemantauan di lapangan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi BBM.
“Berdasarkan hasil pemantauan, distribusi BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Konawe masih berjalan. Namun, terjadi kepadatan antrean kendaraan di hampir seluruh SPBU, baik untuk BBM jenis Solar maupun Pertalite. Sementara itu, pada tingkat pengecer mulai terjadi kelangkaan Pertalite sehingga berdampak pada tingginya harga jual,” ujar Kapolsek.
Terkait dugaan adanya penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM, IPDA Harisman menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran secara langsung.
“Potensi penyimpangan tentu bisa saja terjadi, tetapi sampai saat ini petugas kami belum menemukan secara langsung adanya penimbunan ataupun penyalahgunaan distribusi BBM,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolsek telah menginstruksikan seluruh personel untuk melaksanakan patroli rutin dan pengaturan lalu lintas di SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Wonggeduku. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga keamanan masyarakat yang mengantre sekaligus mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.
Selain itu, Polsek Wonggeduku juga terus membangun koordinasi dengan pengelola SPBU untuk mengetahui jadwal operasional dan pola penyaluran BBM. Dengan koordinasi tersebut, personel kepolisian dapat menyesuaikan pengamanan sehingga antrean kendaraan dapat diatur dengan baik.
Kapolsek menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran dalam proses distribusi maupun penjualan BBM yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Masyarakat juga dipersilakan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM. Setiap laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan didukung data dan dasar hukum yang jelas.
IPDA Harisman, S.H. turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu kelangkaan BBM yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk tetap membeli BBM melalui jalur resmi serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait distribusi maupun penjualan BBM di wilayah hukum Polsek Wonggeduku. Kami akan terus melakukan monitoring, patroli, dan koordinasi dengan pengelola SPBU agar distribusi BBM berjalan lancar, aman, dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban selama proses pembelian BBM, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan: Arsamedia

Tidak ada komentar