
Arsamedia.com Konawe —
Aktivitas hauling atau pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan oleh PT TPM di Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, menuai sorotan tajam dari PB.HAM Sultra. Kegiatan tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah, khususnya di Kelurahan Lawulo, Unaasi, dan Toriki yang disebut sebagai titik terparah.
Ketua Umum PB.HAM Sultra, Muh. Supril, mengungkapkan bahwa tingginya intensitas kendaraan pengangkut CPO yang melintas setiap hari telah mempercepat kerusakan jalan penghubung antar kelurahan. Jalan-jalan tersebut selama ini menjadi akses vital masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Terlebih, kendaraan hauling yang sering melintas secara beriringan (konvoi) dinilai sangat meresahkan, khususnya bagi pengguna sepeda motor.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas hauling serta debu yang ditimbulkan. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegas Supril.
Ia menilai kerusakan infrastruktur tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap operasional perusahaan, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap aturan penggunaan jalan umum serta tanggung jawab perawatan infrastruktur yang terdampak.
PB.HAM Sultra pun mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Konawe untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas. Salah satunya dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional PT TPM, serta memastikan perusahaan memenuhi kewajiban untuk memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan.
Selain itu, Pemda diharapkan tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam mengawasi aktivitas industri agar tidak merugikan masyarakat luas.
“Kami meminta Pemda dan DPRD turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan, PB.HAM Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, dalam waktu dekat mereka berencana menggelar aksi demonstrasi dan akan mendatangi kantor pusat PT TPM di Jakarta guna menuntut penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, masyarakat Kecamatan Anggaberi berharap adanya solusi nyata dan cepat dari pihak terkait, agar infrastruktur jalan yang rusak dapat segera diperbaiki serta aktivitas hauling dapat dikendalikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Redaksi**

Tidak ada komentar