Tender Proyek Rp 3,3 Miliar Disorot, HAM Konawe Demo Kejari dan DPRD: Diduga Sarat Kejanggalan

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Mei 2026 01:37 0 37 Admin

Arsamedia.com, Konawe – Himpunan Aktivis Muda (HAM) Cabang Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dan DPRD Konawe, menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses tender proyek rekonstruksi peningkatan Jalan Niranuang – Jalan Anas dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,3 miliar.

Dalam aksinya, massa HAM mempertanyakan penetapan pemenang tender, yakni CV Alif Aura Perkasa, yang diduga belum memiliki pengalaman memadai untuk menangani proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah tersebut.

Ketua HAM Konawe, Muh. Jullah S. Roe, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, perusahaan tersebut baru didirikan pada 26 September 2023. Namun, dalam waktu singkat sudah mampu memenangkan proyek besar, sehingga memunculkan tanda tanya serius terkait validitas proses evaluasi kualifikasi oleh panitia pengadaan.

“Perusahaan yang baru berdiri tetapi langsung memenangkan proyek miliaran rupiah tentu menimbulkan kecurigaan publik. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut integritas proses tender,” tegas Jullah.

Ia juga menyoroti aspek pengalaman kerja perusahaan. Dari hasil penelusuran awal, CV Alif Aura Perkasa diduga belum memiliki pengalaman pekerjaan di atas Rp 2,5 miliar. Sementara proyek yang dimenangkan mencapai Rp 3,3 miliar.

Dalam praktik pengadaan konstruksi, lanjut Jullah, pengalaman tertinggi menjadi dasar perhitungan Kemampuan Dasar (KD), yang lazim dihitung dengan rumus tiga kali nilai pengalaman tertinggi. Hal ini menjadi salah satu alasan DPRD Konawe didesak untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

Selain itu, ia menegaskan bahwa perusahaan yang baru berdiri umumnya masuk dalam kategori usaha kecil (K1/K2), yang memiliki batasan dalam mengikuti paket pekerjaan konstruksi berskala tertentu.

“Paket Rp 3,3 miliar memang berada di batas atas untuk usaha kecil. Tapi jika pengalaman perusahaan masih sangat terbatas, maka kelulusan dalam evaluasi patut dipertanyakan,” ujarnya.

HAM juga mengungkap adanya potensi pelanggaran dalam proses tender yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam aturan tersebut, penyedia diwajibkan memenuhi kesesuaian pengalaman pekerjaan, kemampuan teknis, serta kualifikasi usaha.

Jika dugaan minimnya pengalaman tersebut benar, maka berpotensi terjadi pelanggaran, di antaranya:

Evaluasi kualifikasi yang tidak objektif

Peserta yang tidak memenuhi syarat namun tetap diloloskan

Dokumen pengalaman yang tidak diverifikasi secara optimal

Dugaan persekongkolan dalam proses tender oleh pihak terkait

“Saya menduga ada ‘bau busuk’ dalam penentuan pemenang sejak awal. Bisa saja ada pengaturan atau afiliasi dengan pihak tertentu. Apalagi jika perusahaan baru dengan pengalaman terbatas, seperti hanya mengerjakan proyek sekitar Rp 188 juta, bisa langsung menang tender miliaran rupiah,” ungkapnya.

HAM mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera melakukan penyelidikan dengan menguji sejumlah dokumen penting, seperti dokumen pengalaman pekerjaan, status dan klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU), hasil evaluasi administrasi, teknis, dan harga, hingga potensi hubungan antara penyedia dan panitia pengadaan.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Konawe.

“Jika terbukti ada pelanggaran, maka Bupati Konawe harus segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala ULP. Ini penting untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan pengadaan daerah,” tegasnya.

HAM Konawe menegaskan akan terus mengawal laporan ini di Kejari Konawe dan berencana menggelar aksi lanjutan jilid II sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA