Kapolda Sultra Tinjau Enam Titik Rawan Lalu Lintas di Kendari, Penanganan Libatkan Lintas Instansi

waktu baca 3 menit
Selasa, 27 Okt 2026 09:52 0 12 Admin

Arsamedia.com, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., meninjau enam titik rawan permasalahan lalu lintas di Kota Kendari melalui kegiatan joint survey trouble spot, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan lalu lintas yang membutuhkan penanganan terpadu bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

Survei tersebut melibatkan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, M.Si., sejumlah pejabat utama Polda Sultra, serta perwakilan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan setiap persoalan lalu lintas dapat ditangani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, dengan memperhatikan kondisi jalan, kepadatan kendaraan, serta kebutuhan keselamatan masyarakat.

Adapun enam lokasi yang menjadi sasaran survei meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, putaran balik (U-turn) di dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar Rumah Sakit Abunawas.

Dari hasil peninjauan lapangan, sejumlah persoalan menjadi perhatian, di antaranya kepadatan kendaraan pada jam sibuk, potensi konflik arus lalu lintas akibat pembukaan pembatas putaran balik, kerusakan permukaan jalan, serta kendaraan yang parkir hingga menggunakan badan jalan.

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan, baik melalui rekayasa lalu lintas, penataan parkir, perbaikan infrastruktur jalan, maupun pemasangan fasilitas pengatur lalu lintas.

Kapolda Sultra menjelaskan, penentuan lokasi penanganan tidak hanya didasarkan pada hasil analisis teknis kepolisian, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan kepolisian.

Masukan warga dihimpun melalui kegiatan Subuh Keliling, Jumat Keliling, serta pertemuan langsung antara polisi dan masyarakat sebagai bagian dari tindak lanjut program Quick Wins Kapolri yang dilaksanakan Polda Sultra.

Selain itu, laporan dan masukan masyarakat melalui media sosial, hasil evaluasi keselamatan lalu lintas, serta analisis kondisi kecelakaan turut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas penanganan.

Menurut Kapolda, kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perilaku pengguna jalan dan kondisi sarana maupun prasarana. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat, tetapi juga melalui pembenahan infrastruktur dan pengelolaan arus kendaraan.

Sementara itu, Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi sangat diperlukan karena pengelolaan jalan memiliki status dan kewenangan berbeda, mulai dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Melalui pengecekan langsung di lapangan, setiap persoalan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara terarah dan terpadu tanpa tumpang tindih kewenangan.

Sebagai salah satu langkah awal, disepakati rencana pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai Rabu (28/10/2026) untuk membantu mengurai arus kendaraan. Sementara itu, pemasangan lampu lalu lintas permanen direncanakan pada 2027.

Adapun persoalan di titik-titik lainnya akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis, penataan putaran balik, pengaturan parkir, serta koordinasi dengan instansi berwenang terkait perbaikan kondisi jalan.

Melalui kegiatan joint survey trouble spot tersebut, Polda Sultra bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan berupaya mencari solusi atas persoalan lalu lintas yang dihadapi masyarakat Kota Kendari.

Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Kepatuhan pengguna jalan harus berjalan beriringan dengan kondisi infrastruktur yang memadai, rekayasa lalu lintas yang tepat, serta koordinasi antarlembaga demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA