MBG Diduga Sebabkan Puluhan Siswa SMAN 1 Tongauna Sakit, Ketua KNPI Sultra: Jangan Ada yang Dilindungi

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Sep 2026 10:32 0 40 Admin

Arsamedia.com, Kendari– Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus Salim Misman, S.E., angkat bicara menyikapi dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa SMAN 1 Tongauna, Kabupaten Konawe, setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Agus Salim meminta insiden tersebut tidak dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ia menilai dugaan kejadian tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian.

“Ini bukan sekadar insiden teknis. Ketika anak-anak menjadi korban dari program yang seharusnya menyehatkan, persoalannya adalah tata kelola, pengawasan, dan tanggung jawab negara. Tidak ada ruang toleransi terhadap kelalaian,” ujar Agus, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kebutuhan dan kesehatan anak-anak. Karena itu, aspek keamanan pangan harus menjadi bagian utama dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

Agus menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika makanan telah sampai di sekolah. Menurut dia, seluruh rantai pelaksanaan program perlu diperhatikan, mulai dari pengadaan bahan pangan, penyimpanan, proses pengolahan, pengemasan, distribusi hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh para siswa.

“Jika ditemukan kelalaian, sanksi pidana harus ditegakkan. Jangan ada yang dilindungi atas nama program prioritas,” tegasnya.

Agus Salim mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Badan Gizi Nasional dan Dinas Kesehatan, melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap dugaan keracunan yang terjadi di SMAN 1 Tongauna.

Ia menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk mengetahui secara objektif penyebab siswa mengalami gangguan kesehatan, termasuk memastikan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan makanan MBG yang dikonsumsi.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus didukung dengan pengujian dan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan keamanan pangan sehingga kesimpulan mengenai penyebab kejadian tidak hanya berdasarkan dugaan.

“Jangan sampai persoalan ini berhenti pada permintaan maaf dan janji perbaikan. Kalau ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain meminta penanganan kasus di Tongauna, Ketua KNPI Sultra juga mendorong adanya evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG di Sulawesi Tenggara.

Menurut Agus, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki sistem pengawasan yang memadai.

“Jangan menunggu korban bertambah di daerah lain. Satu dapur bermasalah, seluruh rantai harus diperiksa. Hasil audit harus dibuka kepada publik,” katanya.

Ia menyebut sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi, antara lain standar kebersihan dapur, kualitas dan keamanan bahan pangan, penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan, kompetensi tenaga pengelola, distribusi makanan serta mekanisme pengawasan.

Agus juga meminta adanya kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami tidak ingin lagi mendengar permintaan maaf lalu kembali lengah. Libatkan pengawas independen, perkuat kanal pengaduan warga, dan pastikan setiap temuan ditindaklanjuti,” ujar Agus.

KNPI Sultra, lanjut Agus, menyatakan siap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kelalaian dalam pelaksanaan program MBG di Sulawesi Tenggara.

Pengaduan tersebut, menurutnya, akan menjadi bagian dari upaya organisasi kepemudaan untuk ikut mengawal pelaksanaan program yang menyasar anak-anak dan masyarakat.

KNPI Sultra juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan maupun aparat penegak hukum dalam mengawal penanganan dugaan kasus di SMAN 1 Tongauna.

Agus menegaskan bahwa yang menjadi perhatian utama adalah memastikan para siswa mendapatkan makanan yang aman serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

“Anak-anak Sulawesi Tenggara berhak atas makanan yang aman. MBG harus diselamatkan dengan tata kelola yang benar, bukan dibiarkan menjadi beban moral. Kami tidak akan berhenti pada pernyataan,” pungkas Agus Salim Misman.

Laporan : Arsamedia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA