Dana Tambahan DAU untuk THR dan Gaji 13 Guru ASN di Konawe Belum Masuk Kas Daerah

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Des 2025 04:21 0 419 Admin

Konawe | Arsamedia.com
Dana tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 guru ASN, baik PNS maupun PPPK, di Kabupaten Konawe hingga 31 Desember 2025 dilaporkan belum terealisasi ke kas daerah.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, Asran Lasahari, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang perubahan rincian DAU Tahun Anggaran 2025 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah.

Menurut Asran, dalam KMK tersebut telah ditetapkan tambahan anggaran untuk masing-masing daerah, termasuk Kabupaten Konawe, yang ditetapkan pada 22 Desember 2025.

“Anggaran tersebut akan dikucurkan ke kas daerah dan selanjutnya diteruskan ke rekening masing-masing guru. Namun sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, dana tersebut belum tersalurkan ke kas daerah,” jelas Asran Lasahari.

Meski demikian, Asran menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe telah menyiapkan seluruh administrasi, termasuk daftar permintaan pembayaran, sehingga proses penyaluran dapat langsung dilakukan begitu dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.
“Begitu dana pusat masuk ke kas daerah, kami siap langsung memproses pembayarannya,” tambahnya.

 

Sementara itu, Staf Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, Haldi Ali Syukur, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pantauan pada website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, dana transfer pusat untuk Kabupaten Konawe memang belum sepenuhnya terealisasi.

Menurut Haldi, masih terdapat dana sebesar Rp21,25 miliar yang tercatat belum masuk ke kas daerah Kabupaten Konawe.

“Hasil pantauan kami pada website DJPK Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa untuk Kabupaten Konawe masih terdapat dana yang belum terealisasi ke kas daerah, dengan nilai sekitar Rp21,25 miliar,” ungkap Haldi.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut terus menjadi perhatian pihaknya dan masih dalam pemantauan, mengingat realisasi dana ke kas daerah sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembayaran hak-hak guru serta pelaksanaan program dan kegiatan di sektor pendidikan.

Laporan : Arsam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA