
Arsamedia.com konawe-
Hearing terkait pelantikan pejabat yang digelar di TPA Mataiwoi, Kabupaten Konawe, pada Kamis (26/2/2026) berlangsung dinamis dan penuh sorotan. Forum tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan mengenai dugaan praktik “transaksional” dalam proses pelantikan pejabat.
Isu tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan sejumlah pihak terkait. Dalam forum itu, Sumantri S., S.Sos secara terbuka menyinggung adanya indikasi praktik transaksional yang diduga berkaitan dengan proses penempatan dan pelantikan pejabat.
Dalam pemaparannya, Sumantri menyebut bahwa istilah “transaksional” mengarah pada adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses pengisian jabatan, yang semestinya dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan mekanisme yang sesuai aturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa apabila benar terjadi praktik transaksional, maka hal tersebut tidak hanya mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Sistem pemerintahan yang sehat, menurutnya, harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, bukan kepentingan tertentu.
“Jika ada praktik transaksional dalam pelantikan pejabat, maka ini persoalan serius yang harus ditelusuri secara terbuka,” tegasnya dalam forum RDP.
Sorotan terhadap Transparansi dan Merit System
Sejumlah peserta hearing turut mempertanyakan sejauh mana proses seleksi dan pelantikan pejabat telah mengikuti mekanisme yang berlaku. Mereka menilai penting adanya keterbukaan informasi kepada publik, terutama terkait dasar pertimbangan pengangkatan pejabat.
Prinsip merit system yang menjadi pijakan dalam manajemen aparatur sipil negara menekankan penilaian berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dugaan praktik transaksional, jika terbukti, dinilai dapat merusak tatanan birokrasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, isu ini juga memunculkan dorongan agar lembaga berwenang melakukan pengawasan dan pendalaman, guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
Desakan Klarifikasi dan Penelusuran
Dalam hearing tersebut, sejumlah pihak meminta agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan yang berkembang dalam RDP.
Transparansi dinilai menjadi kunci untuk meredam spekulasi sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak eksekutif terkait tudingan dugaan praktik transaksional tersebut. Arsamedia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Perkembangan isu ini diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat besarnya perhatian publik terhadap proses pelantikan pejabat dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi

Tidak ada komentar