Sekda Konawe Tegaskan PPPK Malas Akan Dirumahkan, Kinerja Jadi Sorotan Utama

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Apr 2026 12:03 0 79 Admin

Arsamedia.com, Konawe —
Pemerintah Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinan Sapan, S.P., M.H., menyampaikan bahwa kinerja dan kedisiplinan menjadi faktor utama dalam keberlanjutan status PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Ferdinan menjelaskan bahwa selama kondisi keuangan daerah masih memungkinkan, pembayaran gaji PPPK tidak menjadi persoalan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berupaya memenuhi hak-hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau keuangan daerah masih kuat, tentu tidak ada masalah untuk pembayaran. Hak mereka tetap kita penuhi,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa permasalahan yang sering muncul bukan pada kemampuan anggaran, melainkan pada kualitas kinerja sebagian PPPK.

Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak akan mentolerir pegawai yang tidak menunjukkan etos kerja yang baik.

“Yang menjadi masalah itu PPPK yang malas. Kalau tidak bekerja dengan baik, tentu akan kita evaluasi, bahkan bisa dirumahkan,” tegas Ferdinan.

Menurutnya, langkah tegas tersebut perlu diambil untuk menjaga profesionalisme aparatur serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Ia menilai, keberadaan PPPK seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Ferdinan mengatakan bahwa evaluasi terhadap PPPK akan dilakukan secara berkelanjutan. Penilaian tidak hanya dilihat dari kehadiran, tetapi juga dari produktivitas, tanggung jawab, serta dedikasi dalam menjalankan tugas.

“Semua akan dievaluasi. Kita ingin ASN, termasuk PPPK, benar-benar bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK memiliki konsekuensi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, PPPK dituntut untuk disiplin, profesional, serta mampu beradaptasi dengan tuntutan kerja di lingkungan birokrasi.

Pemerintah Kabupaten Konawe, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh pegawai dapat bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dengan penegasan tersebut, Ferdinan berharap seluruh PPPK di Konawe dapat lebih meningkatkan kinerja dan menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan apresiasi bagi pegawai yang berprestasi, namun tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bagi yang tidak memenuhi standar.

“Yang bekerja dengan baik tentu kita pertahankan. Tapi yang tidak menunjukkan kinerja, pasti ada konsekuensinya,” pungkasnya.

Arsamedia.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA