Arsamedia.Com., 10 Mei 2024. Proyek strategia nasional (PSN) Pembangunan bendungan Ameroro bertujuan untuk penyediaan air untuk pertanian, pengendalian banjir, PLTA dan PDAM tujuan vital ini diharapakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dalam proses pelaksanaa kegiatan pembangunan bendungan Ameroro saja, sejumlah tenaga lokal dan non lokal telah terserap sebagai tenaga kerja.
namun sayangnya, jelang peresmian bendungan Ameroro senin 13 Mei 2024 oleh bapak Presiden RI Joko Widodo, kurang lebih 20 hektar lahan masyarakat dan tanaman masyarakat yg berada di kawasan hutan dan tersebar di 503 hektar dampak sosial (damsosial) pembangunan bendungan Ameroro belum di lakukan ganti rugi.
kepala desa tamesandi (mido, SH) melalui sambungan via telpon hari ini menyampaikan kepada media ini, baik areal peruntukan lain (APL) dan tanaman masyarakat yg berada di kawasan hutan seluas kurang lebih 503 pihak tim APRISAL sudah melakukan verifikasi lapangan.
” semua lahan yg dimaksud baik APL maupun tanaman masyarakat yg berada di kawasan hutan kurang 503, minggu kemarin tim APRISAL sudah melakukan peninjauan dan perhitungan selanjutnya data tersebut akan diserahkan kepada BWS jadi masyarakat tidak akan dirugikan” Ungkapnya.
Salah seorang warga lokal yg enggan di sebut namanya menyampaikan, benar sampai hari ini lahan APL dan tanaman masyarakat yg berada di kawasan hutan (daerah dampak sosial) bendungan Ameroro belum ada realisasi ganti rugi, lanjutnya tapi apapun itu kami akan mengikuti pemerintah.
“Kalau itu masalah realisasi ganti rugi, kami akan mengikuti arahan pemerintah, semua itu kami serahkan ke pemerintah”. Katanya
untuk diketahui,peresmian bendungan Ameroro oleh Presiden RI Joko Widodo rencana akan dilaksanakan senin 13 Mei 2024.
Tidak ada komentar