Soal Dana UMKM Dipotong, Ketua GP Al Washliyah: “Kami Kawal Sampai Kementerian!”

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Sep 2025 02:10 0 93 Admin

Arsamedia.com, KENDARI — Ketua Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Iksan Saranani, menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Ketua Bidang Humas GP Al Washliyah Sultra, Bung Arsam, ke Polda Sultra. Laporan tersebut terkait dugaan pemotongan dana bantuan UMKM yang terjadi di beberapa desa di Kabupaten Konawe.

Laporan ini juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial A, yang merupakan petugas PPPK di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe.

Muh. Iksan Saranani menyatakan bahwa tindakan pemotongan tersebut sudah pasti merugikan masyarakat penerima bantuan. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, di mana dana yang seharusnya diterima sebesar Rp2.850.000 per orang, ternyata dipotong sebesar Rp350.000.

“Hal ini tentu sangat tidak baik dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Iksan berharap agar Bupati Konawe, selaku kepala daerah, dapat mendukung dan bersama-sama mengawal penyelesaian masalah ini. Ia menegaskan bahwa isu ini telah menjadi sorotan utama di Kabupaten Konawe dan perlu ditangani secara serius demi menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Konawe.

Lebih lanjut, Iksan juga menanggapi beredarnya sejumlah berita di media online dan video pernyataan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya pemotongan dana serupa yang dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa.

“Ini juga harus menjadi perhatian khusus bagi Bupati untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jika memang terbukti dilakukan oleh oknum kepala desa, kami berharap Bapak Bupati Konawe segera memberikan sanksi tegas dan menyerahkan mereka kepada penegak hukum untuk diproses karena tindakan itu mengandung unsur korupsi,” tegasnya.

Iksan menambahkan, karena kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Sultra oleh salah satu pengurusnya, GP Al Washliyah Sultra akan mendukung penuh langkah hukum tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas, bahkan sampai ke tingkat kementerian pusat, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa.*.

Penulis: Arsam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA